Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keterangan yang Didapat Polisi Soal Kasus Nenek Mencuri Anting Anak-anak di Kembangan...

Kompas.com - 05/03/2022, 10:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nenek melakukan pencurian perhiasan anting anak-anak di Kembangan, Jakarta Barat.

Dua bocah perempuan berinisial S (6) dan N (5) itu sempat dibawa ke suatu tempat oleh seorang nenek yang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/3/2022) malam.

Berikut 4 Fakta terkait pemberitaan tersebut.

Awalnya Bocah Diduga Diculik Seorang Nenek

Sebelumnya, warga menduga dua bocah ini menjadi korban penculikan.

Sebab, kedua bocah ini dibawa ke suatu tempat oleh nenek yang tak dikenal warga.

Nenek yang belakangan diketahui berinisial K (61) ditangkap warga. 

Perbuatan K yang diduga melakukan perbuatan penculikan terhadap kedua bocah tersebut pun diselidiki Polsek Kembangan.

Baca juga: Kronologi Seorang Nenek Curi Anting Anak-anak di Kembangan: Dibawa ke Suatu Tempat dan Dibujuk Serahkan Perhiasan

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, K membawa kedua bocah perempuan untuk mengambil anting-anting korban.

"Pelaku mengajak anak-anak tersebut ke suatu tempat, kurang lebih jaraknya 1 kilometer dari pasar tersebut. Kemudian di depan rumah kosong, K membujuk anak-anak tersebut untuk melepaskan anting-antingnya," jelas Binsar di Mapolsek Kembangan, Jumat (4/3/2022).

Saat itu, K berhasil mengambil sepasang anting dari salah satu korban.

"Dari dua orang korban, satu orang korban berinisial S itu anting-anting miliknya sudah berhasil dilepas," kata Binsar.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar, ditayangkan seorang wanita paruh baya membawa dua anak kecil berjenis kelamin perempuan.

Nenek-nenek tersebut diduga hendak menculik dua bocah perempuan di kawasan Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis malam.

Nenek Mengaku Lakukan Pencurian untuk Ongkos Mudik

Binsar mengatakan, K mengaku mencuri untuk ongkos mudik ke Cirebon, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com