Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 04/03/2022, 12:01 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dinonaktifkan status kepesertaanya. Untuk bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta perlu membayar iuran di bulan berikutnya ditambah dengan besaran tunggakan yang belum dibayarkan.

Ketentuan mengenai pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut diatur lewat Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Baca juga: Peserta Nonaktif Bisa Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?

Namun, banyak peserta BPJS Kesehatan merasa keberatan lantaran harus melunasi tunggakan iuran secara sekaligus.

IKut program REHAB

 

Sebagai solusi, BPJS Kesehatan mengeluarkan program pembayaran tunggakan iuran secara bertahap atau dengan mencicil, yakni lewat Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, program itu demi mempermudah peserta program JKN-KIS melunasi tunggakan iuran mereka.

"Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, dalam rangka memudahkan peserta program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab)," kata Iqbal kepada Kompas.com, Selasa lalu.

Baca juga: Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Tabungan

Syarat ikut progam

Untuk bisa memanfaatkan program mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, yakni:

  1. Peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP)
  2. Memiliki tunggakan 4-24 bulan
  3. Maksimal periode pembayaran bertahap sebanyak 12 tahapan
  4. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  5. Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari, pendaftaran sampai dengan tanggal 27.

Cara daftar program cicilan

Pengajuan program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, yakni lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh lewat aplikasi AppStore bagi pengguna iOS atau Playstore bagi pengguna android.

Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan seperti dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:

  1. Masuk ke akun Mobile JKN peserta dan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)
  2. Muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB
  3. Ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
  4. Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab
  5. Lakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulannya
  6. Pembayaran tunggakan iuran dan iuran berjalan dilakukan lewat kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  7. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah membayarkan tunggakan iuran di masa akhir tahapan pembayaran yang dipilih, termasuk telah membayar tahihan iuran bulan berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com