Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Geram dengan Pembicaraan di Grup WA TNI-Polri, PKS Minta Presiden Juga Serius Tangan Persoalan Lain

Kompas.com - 02/03/2022, 16:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, sikap Presiden Joko Widodo yang meminta agar grup WhatsApp anggota TNI-Polri ditertibkan karena ada perdebatan soal ibu kota negara merupakan hal yang wajar.

Namun, Sukamta mengingatkan bahwa selaku presiden, Jokowi semestinya juga serius mengatasi persoalan lain yang kini tengah dikeluhkan oleh masyarakat.

"Serius bicara soal kedisiplinan TNI-Polri itu perlu. Tapi, saat ini masyarakat banyak butuh keseriusan Pak Presiden atasi kelangkaan minyak goreng, naiknya harga kedelai dan elpiji," kata Sukamta dalam siaran pers, Rabu (2/3/2022).

Menurut Sukamta, Jokowi semestinya memanggil menteri-menteri terkait dan menegur mereka supaya persoalan kenaikan harga dapat cepat diatasi.

Baca juga: Jokowi Geram Ada Personel TNI-Polri yang Bicara Tak Setuju IKN di WAG, Minta Didisiplinkan

"Panggil menteri-menteri terkait dan mungkin perlu ditegur dengan nada yang tinggi agar persoalan yang dihadapi rakyat banyak bisa segera teratasi," ujar Sukamta.

Terkait kegeraman Jokowi, Sukamta menilai itu hal yang lumrah karena TNI-Polri sebagai institusi pemerintah semestinya mendukung setiap kebijakan pemerintah.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menduga, teguran tersebut disampaikan Jokowi agar tidak menciptakan perkubuan di tubuh TNI-Polri.

"Presiden mungkin khawatir jika ini terus bergulir menjadi liar dan menyebabkan kubu-kubuan di tubuh TNI-Polri. Ini tentu akan tidak kondusif untuk memberi dukungan kepada pemerintah dalam pembangunan IKN atau urusan lainnya," kata Sukamta.

Kendati demikian, menurut Sukamta, pendisiplinan anggota TNI-Polri dalam berpendapat bukan berarti mereka tidak boleh memberikan masukan.

Baca juga: Jokowi Geram Grup WhatsApp TNI Bahas Tolak IKN, KSAD: Jangan Ada yang Aneh-aneh!

Semestinya ada mekanisme oleh pemerintah untuk meminta masukan dari TNI-Polri saat membahas sebuah rencana kebijakan.

"Soal IKN, mestinya sudah ada masukan dari TNI terkait potensi ancaman dan gangguan terhadap lokasi yang dipilih. Apakah keputusannya sesuai dengan masukan atau tidak, tentu menjadi ranah pemerintah untuk memutuskan," kata Sukamta.

Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri pada Selasa (1/3/2022), Jokowi menyinggung perihal proses pemindahan ibu kota negara (IKN).

Dalam konteks melaksanakan kebijakan itu, Jokowi mengingatkan soal kesetiaan tentara yang harus tegak lurus dengan atasan.

Awalnya, Jokowi mencontohkan, ada sebuah kebijakan yang menjadi polemik di masyarakat, seperti pembangunan IKN yang diperdebatkan di sebuah grup WhatsApp.

Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Tegas jika Tidak Ingin Ada Penundaan Pemilu

"Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati. Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN, apa," ujar Jokowi.

"Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com