KOMPAS.com - Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarakan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa sesuai kondisi geografis negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
Wawasan nusantara berarti setiap warga dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara tanpa menghilangkan kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
Kehadiran wawasan nusantara tidak terlepas dari unsur-unsur dasar yang membangunnya. Wawasan nusantara memiliki tiga unsur dasar. Berikut unsur-unsur dasar wawasan nusantara:
Ruang lingkup nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu, nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan di dalamnya.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Atlantik. Diapit dua benua yaitu Asia dan Australia. Perwujudan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Baca juga: Implementasi Wawasan Nusantara
Tata inti organisasi negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintah, sistem epemrintahan, dan sistem perwakilan.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut undang-undang. Sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial. Indonesia adalah negara hukum atau rechtsstaat, bukan negara kekuasaan atau machtsstaat.
Dalam mencapai tujuan nasional sesuai dengan yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945, maka dperlukan suatu tata susunan pelengkap atau tata kelengkapan organisasi. Tata kelengkapan organisasi tersebut adalah:
Isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
Baca juga: Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Tata laku wawasan nusantara merupakan interaksi antara wadah dan isi. Tata laku wawasan nusantara mencakup dua segi, yaitu:
Kedua tata laku ini mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan. Di dalamnya tertanam rasa bangga dan cinta tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi.
Referensi