Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Rusia-Ukraina, Hikmahanto: Indonesia Pegang Presidensi G20, Wajib Berperan di Ketertiban Dunia

Kompas.com - 25/02/2022, 10:42 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mendorong Indonesia untuk mengambil peran dalam menengahi konflik antara Rusia dan Ukraina.

Seperti diketahui, Rusia baru saja melancarkan operasi militer khusus di Ukraina pada Kamis (24/2/2022).

Hikmahanto mengatakan, salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh Indonesia yakni menginisiasi penyelesaian konflik Rusia dan Ukraina lewat Majelis Umum (MU) PBB.

"Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," kata Hikmahanto dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Ketua OSCE Mengutuk Keras Invasi Rusia, Sebut Agresi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Ia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melakukan diplomasi ulang alik atau shutte diplomacy dengan melalukan pembicaraan ke berbagai pihak.

Beberapa di antaranya yakni Majelis Umum dan Sekretaris Jenderal PBB, Menteri Luar Negeri Rusia, Menteri Luar Negeri Ukraina, serta menlu dari negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.

"Menlu RI juga perlu melakukan pembicaraan dengan menlu berbagai negara di Asia, Afrika, Eropa Timur, hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III," kata Hikmahanto.

Ia pun mengatakan, meski negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia, namun tak akan efektif.

Baca juga: Rangkuman Hari Pertama Serangan Rusia ke Ukraina, 137 Orang Tewas, Chernobyl Direbut Pasukan Moskwa

Dengan alasan pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan elit dalam waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan.

Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran dan Korea yang masih sangat bergantung pada banyak negara.

Ketiga, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya.

"Penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB pun akan tidak membuahkan hasil mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan anggota tetap yang memiliki hak veto," kata Hikmahanto

Terkait sanksi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Teuku Daizasyah menyatakan hingga saat ini Indonesia belum mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi terhadap Rusia paska serangan ke Ukraina.

Baca juga: Pasar Lebih Tenang Usai Serangan Rusia ke Ukraina, Harga Emas Dunia Kini Menyusut

Faizasyah menjelaskan, kebijakan sebuah negara terhadap negara lain atas perkembangan yang terjadi di dunia internasional didasarkan pada kepentingan nasional.

"Dan sisi pandang negara itu tidak serta merta mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh suatu negara tertentu dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di dunia internasional," kata Faizasyah dalam press briefing yang dilakukan secara daring.

Ia pun mengatakan, dalam banyak kasus yang terjadi selama ini, penjatuhan sanksi tidak menyelesaikan masalah atau konflik yang terjadi.

"Apakah penerapan sanksi bisa menyelesaian permasalah? Dalam banyak kasus sanksi-sanksi yang dijatuhkan tidak menyebabkan terselesaikan suatu permasalahan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com