Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-Pemerintah Gelar Raker Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/02/2022, 17:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menyatakan, Baleg dan pemerintah akan menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rabu (23/2/2022).

Menurut Baidowi, RUU TPKS diputuskan untuk dibahas di masa reses karena RUU ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, serta agar DPR memiliki cukup waktu untuk membahasnya.

"Kami mencari waktu yang ada karena memang beban legislasi kita cukup berat, sehingga kalau tidak juga digelar di masa reses dikhawatirkan berlarut-larut, maka kemudian di masa reses pun kami garap," kata Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Pemerintah Targetkan RUU TPKS Disahkan Pertengahan Maret

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, berdasarkan Tata Tertib DPR, rapat di masa reses diperbolehkan asal mendapat izin pimpinan DPR.

Baidowi menyebutkan, pimpinan DPR pun telah mengizinkan Baleg untuk menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas RUU TPKS di masa reses ini.

Menurut Baidowi, hal itu juga membuktikan bahwa DPR memiliki perhatian besar terhadap isu-isu yang tertuang dalam RUU TPKS.

"Kami khawatir saja kalau tidak memaksimalkan masa reses nanti semakin molor, jadi itu saja pertimbangannya sehingga masa reses pun kami  gunakan untuk melakukan pembahasan," ujar dia.

Kendati demikian, Baidowi menepis pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang menyebut RUU TPKS ditargetkan rampung sebelum 2 Maret 2022. Ia mengatakan, cepat atau tidaknya pembahasan RUU TPKS tergantung pada dinamika yang terjadi di lapangan meski bukan tidak mungkin pembahasan berlangsung cepat bila tidak ada pasal-pasal krusial yang diperdebatkan.

"Tapi kami tidak ada target sebenarnya, target kami ya secepatnyalah, paling tidak di tahun ini sudah selesai, syukur-syukur masa sidang besoklah sudah selesai," kata Baidowi.

Sebelumnya Edward menyebbut bahwa pembahasan RUU TPKS akan dimulai pada Rabu besok.

"Badan Musyawarah DPR izinkan untuk melakukan pembahasan pada masa reses, jadi sudah mendapatkan izin prinsip. Kalau tidak ada aral melintang, besok kami Raker dengan DPR. Besok tanggal 23 Februari," ucap Eddy, sapaan akrab Edward.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan Ketua Baleg, besok dilakukan rapat kerja dengan DPR, insya Allah besok sore pun langsung dengan pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com