JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan segera membayar tunggakan klaim rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar Rp 25 triliun.
Jumlah tunggakan tersebut merupakan sisa utang pemerintah terhadap rumah sakit selama 2021.
"Sedang clearing dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), lagi proses ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan nanti akan kami minta persetujuan Kementerian Keuangan. Kami sudah kerja sama agar yang Rp 25 triliun akan segera kami dibayarkan," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil rapat terbatas (ratas) PPKM, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Kemenkes Sebut Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit untuk Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 62,68 Triliun
Budi mengatakan, tahun 2021 pemerintah sudah membayarkan klaim rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar Rp 62 triliun.
Namun, sisanya yaitu sebanyak Rp 25 triliun belum dibayarkan karena mendekati penutupan pembukuan dan masih ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR).
"Sekarang anggarannya sedang proses finalisasi," ujarnya.
Budi menambahkan, selain akan membayarkan tunggakan klaim rumah sakit, pihaknya akan membayar uang instensif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak Rp 12 triliun.
"Tahun lalu sudah dibayarkan uang instensif nakes sebesar Rp 10 triliun dari Januari-November," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.