JAKARTA, KOMPAS.com –Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) mendesak pemerintah dan Polri untuk menginvestigasi kelangkaan minyak goreng di banyak daerah di Indonesia.
Hal ini sehubungan dengan temuan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di Sumatera Utara di saat kelangkaan komoditas tersebut di pasar.
“Besar kemungkinan ada praktik penimbunan juga (di daerah-daerah lain),” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada Senin (21/2/2022).
“Penimbunan minyak goreng secara regulasi berpotensi melanggar Undang-undang tentang Perdagangan. Pelakunya bisa diproses secara hukum, termasuk hukum pidana,” kata dia.
Baca juga: Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Gubernur Edy: Itu Bukan Ditimbun tetapi...
Tulus mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa ke asosiasi pengusaha ritel terkait kelangkaan minyak goreng ini.
Hasil pengecekan itu menguatkan dugaan bahwa kemungkinan besar memang terjadi penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah.
“Kata mereka, sebenarnya tidak ada gangguan distribusi sebagaimana klaim pemerintah,” tambah Tulus.
Selama kurun waktu empat bulan lebih, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
Baca juga: Minyak Goreng Masih Mahal, Sultan Minta Tindak Tegas jika Ada Penimbun
Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan sepanjang Januari-Februari tahun ini. Kendati harga rata-rata nasional berangsur turun, harga minyak goreng masih relatif tinggi, setidaknya masih di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Pasokannya juga masih seret sehingga sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun di pasar tradisional.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga masih menyelidiki dugaan kartel persekongkolan para produsen besar minyak goreng dalam penetapan harga.
Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.
Baca juga: Soal Ketersediaan Minyak Goreng di Karawang, Disperindag Minta Masyarakat Tak Panik
Di sisi lain, masyarakat dipaksa membeli minyak masak ini di harga impor. Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menggelontorkan duit subsidi Rp 3,6 triliun untuk penyediaan minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter.
Namun belakangan, minyak goreng murah dalam program pemerintah tersebut sangat sulit didapatkan dan memunculkan masalah baru, yaitu kelangkaan. Di ritel modern, rak yang berisi minyak goreng juga lebih sering kosong.
Meski pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berulangkali berjanji bahwa pasokan minyak murah aman dan bisa tersedia di pasar, realita di lapangan menunjukan sebaliknya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Jabar Sudah Didrop 30 Juta Liter Minyak Goreng
Di jaringan minimarket, sejak beberapa pekan terakhir, sangat sulit menemukan minyak goreng program pemerintah. Bahkan, rak yang biasanya menampung minyak goreng, kini lebih sering kosong.
Rak minyak goreng kini lebih sering diisi produk margarin dan minyak kelapa bermerek Barco. Padahal di pintu minimarket, kerap terpampang jelas pengumuman bertuliskan bahwa toko tersebut menyediakan minyak goreng murah program pemerintah.
Setali tiga uang, minyak goreng program pemerintah juga sukar didapatkan di pedagang pasar tradisional, termasuk warung-warung di sekitar pemukiman. Kalaupun tersedia, harganya berkisar Rp 20.000 per liter atau jauh di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.