Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota Bawaslu Ini Suarakan Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 16/02/2022, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mardiana Rusli menyuarakan keterwakilan perempuan tidak hanya minimal 30 persen dalam struktur penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Namun, menurut Mardian, hal tersebut masih menjadi tantangan bagi setiap perempuan untuk berjuang meraih posisi di struktur penyelenggara pemilu.

"Tantangan kita sebagai perempuan yang saat ini maju dalam kompetisi intelektual ini, baik di seleksi KPU dan Bawaslu, adalah meyakinkan publik secara kuantitas dan kualitas. Kami bisa bertarung tidak di ruang sempit 30 persen," kata Mardiana dalam fit and proper test di Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Ungkap Ada 373 Dugaan Penyelenggara Pemilu Tidak Netral pada 2019

Mardiana menegaskan, keterwakilan perempuan penting disuarakan lebih lantang untuk membuka ruang lebih luas bahwa pemilihan penyelenggara pemilu ini berdasarkan kompetensi dan kemampuan manajerial.

Ia meyakini, perempuan pun tidak kalah bersaing dengan pria dalam kemampuan kompetensi dan manajerial tersebut.

Di sisi lain, Mardiana melihat komposisi keterwakilan perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu mengalami degradasi dari tahun ke tahun.

"Masa keemasannya, hanya di 2007 sampai 2008. KPU memiliki 3 perempuan dan Bawaslu memiliki 3 perempuan. Dan mengalami degradasi di periode selanjutnya," ujarnya.

Namun, hal tersebut justru berbeda kondisinya dengan struktur keterwakilan perempuan pada legislatif.

Baca juga: Beredar Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Timsel Nyatakan Tak Tahu dan Tak Ikut Campur Lagi

Menurut dia, jumlah keterwakilan perempuan di struktur keanggotaan legislatif mengalami kenaikan.

"Sesungguhnya, di parlemen, anggota legislatif secara periodik itu jumlahnya cenderung naik. Dari 2004 11 persen, kemudian 2019 sampai 20 persen. Tapi, jumlahnya itu tidak paralel dengan keadaan penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu," ungkap Mardiana.

Atas dasar tersebut, Mardiana berharap DPR sebagai pihak pengambil keputusan dapat mengutamakan keterwakilan perempuan di dalam struktur penyelenggara pemilu, berkaca dari meningkatnya struktur perempuan di legislatif.

"Kami berharap, spirit ini diadopsi. Meletakkan perempuan 30 persen dalam sistem pencalegan. Nah, mengapa kita tidak meletakkan ini dalam proses penyelenggara pemilu?," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com