Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Sebuah Daerah Bisa Menerapkan E-Budgeting

Kompas.com - 13/02/2022, 03:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - E-budgeting merupakan bagian dari e-government yang mendukung keterbukaan atau transparansi dalam pemerintahan.

Saat ini, banyak negara yang menggunakan e-government dalam pelayanan publik, termasuk Indonesia. E-government, seperti e-budgeting, menjadi kebijakan pemerintah demi menyelenggarakan pemerintah yang baik dan meningkatkan kualitas layanan.

Lalu, apa saja syarat sebuah daerah untuk bisa menerapkan e-budgeting?

Tersedianya payung hukum berupa peraturan daerah yang mendukung

Untuk menerapkan e-budgeting, pemerintah daerah harus mengeluarkan peraturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaannya. Peraturan dapat berupa Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati.

Peraturan ini dapat dihasilkan jika ada kesepakatan di tingkat eksekutif dan legisltif untuk melakukan e-budgeting.

Tersedianya infrastruktur teknologi yang mumpuni

Hal ini sangat penting dimiliki daerah yang ingin berhasil menerapkan e-budgeting.

Sayangnya, infrastruktur teknologi masih belum tersebar secara merata di Indonesia. Pemerintah daerah pun saat ini belum memprioritaskan alokasi anggaran untuk investasi teknologi.

Baca juga: Demi Pelayanan Publik Transparan dan Efektif, Pemerintah Hadirkan Sistem e-Government

Tersedianya sumber daya yang cukup, seperti SDM yang berkompetensi dan anggaran

Sumber daya manusia (SDM) yang melek dan handal dalam bidang teknologi tentu menjadi syarat penting dalam menjalankan e-budgeting.

Pejabat publik yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi secara merata dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan. Tak hanya dari pemerintah, masyarakat yang belum memahami penggunaan teknologi juga dapat menyebabkan e-budgeting tidak berjalan maksimal.

 

Referensi:

  • Khairudin, Soewito dan Aminah. 2021. Potret Kepercayaan Publik, Good Governance dan E-Government di Indonesia. Banyumas: Amerta Media.
  • Christopher G. Reddick. 2011. Politic, Democracy and E-government: Participation and Service Delivery. New York: IGI Global Snippet:17-39.
  • Loura Hardjaloka. 2014. Studi Penerapan E-government di Indonesia dan Negara Lainnya Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi di Sektor Publik. Jurnal RecthsVinding, Vol. 3 No. 3: hlm. 435-452
  • Nurul Faizah & Sensuse. 2009. Faktor-faktor Sukses Implementasi E-Government di Empat Kabupaten/Kota di Indonesia. Digital Information & System Conference.
  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Barat. 2018. Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan E-government di Sumatera Barat. Diakses pada 8 Februari 2022
  • Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. 2003. Diakses pada 8 Februari 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com