Salin Artikel

Syarat Sebuah Daerah Bisa Menerapkan E-Budgeting

 

KOMPAS.com - E-budgeting merupakan bagian dari e-government yang mendukung keterbukaan atau transparansi dalam pemerintahan.

Saat ini, banyak negara yang menggunakan e-government dalam pelayanan publik, termasuk Indonesia. E-government, seperti e-budgeting, menjadi kebijakan pemerintah demi menyelenggarakan pemerintah yang baik dan meningkatkan kualitas layanan.

Lalu, apa saja syarat sebuah daerah untuk bisa menerapkan e-budgeting?

Tersedianya payung hukum berupa peraturan daerah yang mendukung

Untuk menerapkan e-budgeting, pemerintah daerah harus mengeluarkan peraturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaannya. Peraturan dapat berupa Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati.

Peraturan ini dapat dihasilkan jika ada kesepakatan di tingkat eksekutif dan legisltif untuk melakukan e-budgeting.

Tersedianya infrastruktur teknologi yang mumpuni

Hal ini sangat penting dimiliki daerah yang ingin berhasil menerapkan e-budgeting.

Sayangnya, infrastruktur teknologi masih belum tersebar secara merata di Indonesia. Pemerintah daerah pun saat ini belum memprioritaskan alokasi anggaran untuk investasi teknologi.

Tersedianya sumber daya yang cukup, seperti SDM yang berkompetensi dan anggaran

Sumber daya manusia (SDM) yang melek dan handal dalam bidang teknologi tentu menjadi syarat penting dalam menjalankan e-budgeting.

Pejabat publik yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi secara merata dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan. Tak hanya dari pemerintah, masyarakat yang belum memahami penggunaan teknologi juga dapat menyebabkan e-budgeting tidak berjalan maksimal.

Referensi:

  • Khairudin, Soewito dan Aminah. 2021. Potret Kepercayaan Publik, Good Governance dan E-Government di Indonesia. Banyumas: Amerta Media.
  • Christopher G. Reddick. 2011. Politic, Democracy and E-government: Participation and Service Delivery. New York: IGI Global Snippet:17-39.
  • Loura Hardjaloka. 2014. Studi Penerapan E-government di Indonesia dan Negara Lainnya Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi di Sektor Publik. Jurnal RecthsVinding, Vol. 3 No. 3: hlm. 435-452
  • Nurul Faizah & Sensuse. 2009. Faktor-faktor Sukses Implementasi E-Government di Empat Kabupaten/Kota di Indonesia. Digital Information & System Conference.
  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Barat. 2018. Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan E-government di Sumatera Barat. Diakses pada 8 Februari 2022
  • Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. 2003. Diakses pada 8 Februari 2022

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/03450091/syarat-sebuah-daerah-bisa-menerapkan-e-budgeting

Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke