Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/02/2022, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo telah menolak wilayahnya digunakan untuk pertambangan sejak tahun 2013.

Adapun pemerintah berencana menggunakan Wadas sebagai lokasi penambangan bahan material untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

“Penolakan warga itu sudah sangat panjang, tidak hanya tahun ini saja tapi sudah sejak tahun 2013,” ucap Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi virtual bertajuk Bekerjanya Hukum Represif-Belajar dari Kasus Wadas, yang diadakan oleh LP3ES, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: YLBHI Curiga Kekerasan di Wadas Sudah Direncanakan

Isnur mengungkapkan, penolakan itu dilakukan warga sejak proses sosialisasi pertama berlangsung.

Namun, kala itu warga diminta untuk melakukan penandatanganan oleh pihak tertentu.

“Tanda tangan itu kemudian dianggap sebagai persetujuan dan itu membuat warga merasa aneh, kenapa ada anggapan seperti itu,” ceritanya.

Isnur menjelaskan, alasan utama terjadinya penolakan karena proses penambangan batu di Desa Wadas akan mematikan sumber air untuk kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu pertanian.

Padahal, penghasilan warga Wadas dari sektor pertanian cukup besar.

“Keuntungan warga dari lestarinya alam itu tidak kecil, sangat besar, miliaran rupiah setiap tahunnya. Di Wadas terkenal duren, petai dan produk-produk lain dari pertanian,” tutur Isnur.

Baca juga: Walhi Bantah Pemerintah Telah Kantongi Izin Amdal dan IUP Desa Wadas

Isnur menyayangkan hal itu tidak menjadi perhatian pemerintah yang kekeh menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi pertambangan.

“Dan itu tidak dihitung sebagai kebahagiaan, sebagai sumber kehidupan warga dan itu akan hilang dengan hancurnya alam mereka,” kata dia.

Dalam pandangan Isnur, warga menolak karena telah teredukasi akan ada kerusakan alam akibat adanya penambangan.

“Karena di Purworejo itu (lokasi pertambangan) bukan hanya di Wadas tapi ada juga di wilayah lain dan aktivitas itu berdampak pada lingkungan hidup,” pungkas dia.

Diketahui sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Warga Wadas Tak Ditekan Saat Berdialog

Penangkapan itu terjadi ketika ratusan aparat gabungan memasuki Desa Wadas untuk mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena berbagai video pengepungan aparat kepolisian pada warga hingga proses penangkapan viral di media sosial.

Warga yang ditangkap saat ini diketahui telah dilepaskan oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun telah meminta maaf dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan terjadi lagi di Desa Wadas.

Ia juga ingin bisa berdialog dengan masyarakat Wadas untuk mengetahui apa yang sebenarnya mereka rasakan.

Baca juga: Bertemu Ganjar, Komnas HAM Minta Pendekatan Keamanan di Wadas Dievaluasi

Di sisi lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengadakan pertemuan dengan Ganjar, Jumat (11/2/2022) di Semarang, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut telah mengevaluasi sejumlah kebijakan Pemprov Jawa Tengah terkait penanganan persoalan di Desa Wadas.

Beka mengatakan, pihaknya meminta agar pendekatan keamanan tidak lagi digunakan serta meminta Pemprov Jawa Tengah untuk menyiapkan langkah-langkah penyelesaian konflik persoalan di Wadas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke