Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskresi PTM 50 Persen, IDAI: Lumayanlah, Walau Usul Kami adalah PJJ

Kompas.com - 09/02/2022, 14:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengapresiasi pemerintah yang memberikan diskresi pembelajaran tatap muka (PTM) dari kapasitas 100 persen menjadi 50 persen.

Meski demikian, Piprim mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar sekolah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama lonjakan kasus Covid-19.

"Ya lumayanlah, walaupun usul kami adalah PJJ dulu ya tapi sudah lumayan 50 persen dan ada opsi untuk orangtua bisa memilih daring dalam rangka merespons lonjakan kasus Covid-19," kata Piprim dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Piprim mengatakan, evaluasi PTM harus dilakukan secara berkala untuk melihat dampak Covid-19 pada anak.

Ia juga mengatakan, laporan dari anggota IDAI di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa ada kenaikan kasus Covid-19 pada anak di Jawa-Bali.

"Di Jawa dan Bali itu luar biasa lonjakan kasusnya ya dan walaupun sebagian besar bergejala ringan, namun jangan disepelekan bahwa kasus-kasus berat itu sudah mulai dilaporkan," ujarnya.

Baca juga: KPAI: 61 Persen Orangtua Setuju PTM 100 Persen karena Anggap Efektivitas Belajar Anak Menurun

Lebih lanjut, Piprim mengatakan, meski sebagian besar pasien Covid-19 varian Omicron mengalami gejala ringan, komplikasi penyakit menjadi gejala berat sangat tidak diinginkan.

Oleh karenanya, ia mengimbau orangtua untuk menyiapkan anak mereka untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi anak-anak usia di atas 2 tahun agar bisa memakai masker dengan benar bisa membudayakan cuci tangan, menjaga jarak menghindari kontak erat dan menjauhi kerumunan," katanya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kemendikbud Tegaskan Diskresi PTM Daerah Level 2 Tetap Berlaku

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan mulai Kamis (3/2/2022) PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” kata Suharti kepada Kompas.com, Kamis. 

Adapun ini dilakukan dengan adanya pertimbangan bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Baca juga: KPAI Ingin DKI Jakarta Hentikan PTM Terbatas Sebulan, Ini Alasannya

Suharti menekankan, jika ada sekolah di wilayah PPKM Level 2 yang merasa siap melakukan PTM terbatas dengan kepasitas 100 persen, masih diperbolehkan.

Ia mengingatkan, pelaksanaan PTM 100 persen tetap harus merujuk kepada SKB Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 dan memastikan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu harus terkendali.

“Sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com