JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, 61 persen responden menyatakan setuju kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Sementara itu, jumlah responden yang tidak setuju dengan kebijakan PTM 100 persen sebanyak 39 persen.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pemerintah harus bisa memfasilitasi kelompok orangtua yang tak setuju PTM 100 persen meski jumlah mereka tak lebih banyak ketimbang yang setuju.
"Kelompok ini yang harus difasilitasi 'izin orangtua untuk anaknya mengikuti PTM' di semua level PPKM, karena ketika kebijakan PTM 100 persen maka ijin orangtua tidak ada lagi, padahal ada 39 persen orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM dan berharap dapat memilih serta dilayani PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh),” urai Retno, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Alasan beberapa alasan orangtua peserta didik setuju anaknya untuk ikut PTM 100 persen yakni lantaran anak sudah jenuh dengan PJJ.
Baca juga: Muncul 506 Kasus Covid-19 dari Klaster PTM di Solo
Pada praktik belajar pun, anak-anak juga menjadi lebih sibuk dengan perangkat mereka untuk memainkan game online atau media sosial. Jumlah orangtua yang memilih alasan ini sebanyak 28 persen.
Selain itu, sebanyak 50 persen orangtua menilai anak-anak mengalami penurunan efektivitas belajar lantaran sudah terlalu lama PJJ.
Sisanya, orangtua percaya bahwa penularan Covid-19 di sekolah bisa diminimalkan dengan prokes ketat, orangtua bekerja sehingga sulit mendampingi anak untuk PJJ, serta jawaban lainnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa alasan para orangtua yang menyetujui PTM 100 persen meskipun kasus covid sedang meningkat adalah mengkhawatirkan learning loss pada anak-anak mereka, karena mereka menilai PJJ kurang efektif sehingga anak-anak mereka menemui kesulitan memehami materi selama proses pembelajaran,” ungkap Retno.
Meski sebesar 61 persen responden setuju dengan PTM 100 persen, sebanyak 25 persen menyatakan perlu dihentikan terlebih dahulu.
Orangtua menginginkan PTM 100 persen ditunda hingga 14 hari usai Idul Fitri (4 persen), hingga Maret 2022 (11 persen), dan hingga tahun ajaran baru (10 persen).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kemendikbud Tegaskan Diskresi PTM Daerah Level 2 Tetap Berlaku
Selain itu, sebanyak 50 persen responden pun menginginkan saat ini kapasitas PTM dikurangi menjadi 50 persen.
“Usulan para orangtua dalam survei ini tetaplah mendukung pelaksanaan PTM, hanya saja mereka ingin kapasitasnya dikurangi menjadi 50 persen saja, mengingat sulitnya jaga jarak saat proses pembelajaran di dalam kelas dan dalam ruangan tertutup selama beberapa jam, ini berisiko tinggi penularan. Bahkan ada 25 persen orangtua yang ingin PTM dihentikan dahulu,” ujar Retno.
Untuk diketahui, survei KPAI dilakukan pada 4-6 Februari dan diikuti 1.209 responden dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sebanyak 1.209 partisipan survei didominasi DKI Jakarta (74 persen), menyusul kemudian Jawa Barat (20 persen), Banten (4 persen). Selain itu, ada wilayah lain yang juga turut disurvei, tetapi jumlahnya hanya 2 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.