Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Rapat Paripurna DPR Dihadiri Secara Fisik oleh 23 Orang

Kompas.com - 08/02/2022, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Rapat yang digelar di tengah gelombang ketiga penularan Covid-19 ini hanya dihadiri secara fisik oleh 23 anggota dewan, sementara sebagian besar lainnya mengikuti rapat secara virtual.

"DPR tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat Indonesia sudah masuk gelombang ketiga pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat, dikutip dari akun YouTube DPR RI.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, dafta hadir adalah fisik sebanyak 23, virtual 210, izin 87, jumlah 320 dari 575 anggota DPR RI," imbuh Dasco.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Antigen Negatif

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kuorum pun telah terpenuhi dan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.

Berdasarkan tayangan YouTube DPR RI, rapat hanya dihadiri oleh tiga orang pimpinan DPR yakni Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.

Kursi anggota dewan pun banyak yang kosong karena pemiliknya mengikuti rapat secara virtual.

Diketahui, DPR memang sedang melakukan pembatasan kegiatan imbas penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan parlemen dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: 194 Orang di Lingkungan DPR Terpapar Covid-19

Pada Senin (7/2/2022), Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat ada 223 kasus Covid-19 di lingkungan DPR, yang terdiri dari anggota dewan, aparatur sipil negara, tenaga ahli, pegawai pemerintah non pegawai negeri, hingga petugas kebersihan.

Adapun agenda rapat paripurna DPR hari ini antara lain pengambilan keputusan soal penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513, pengambilan keputusan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi RUU usul DPR RI, serta perpanjangan waktu pembahasan RUU Landas Kontinen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com