JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pendaftaran untuk mencari calon pengganti para komisioner yang bertugas saat ini.
Diketahui masa jabatan 7 komisioner Komnas HAM akan habis pada November 2022 mendatang.
Ketua Pansel Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono mengatakan pendaftaran berkas mulai dibuka besok, Selasa (8/2/2022).
“Segenap unsur masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses seleksi. Mekanisme pendaftaran, berkas bisa dikirimkan via online ke www.komnasham.go.id/pendaftaran dan dokumen fisik dikirimkan ke alamat Komnas HAM RI di Jakarta,” jelas Makarim dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Cerita Komisioner Komnas HAM Mengenang Cara Munir Selesaikan Persoalan Kaum Tertindas...
Makarim menjelaskan akan ada 6 tahapan dalam proses seleksi tersebut yaitu seleksi administrasi, tes tertulis dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, kesehatan, serta wawancara.
“Pelaksanaan seleksi berlangsung dari Februari sampai Agustus 2022,” ucapnya.
Makarim berharap pihaknya bisa mendapatkan calon kandidat komisioner yang potensial.
“Kami mengharapkan calon anggota punya visi dan misi mengembangkan Komnas HAM yang strategis, dan visioner. Punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” pungkas dia.
Baca juga: Kontras: Beberapa Calon Komisioner Komnas HAM Setuju Poligami dan Hukuman Mati
Untuk diketahui, 7 Komisioner Komnas HAM adalah Ahmad Taufan Damanik sebagai ketua dan sebagai wakil ketua yaitu Amiruddin, Sandrayati Moniaga, Beka Ulung Hapsara, Mohammad Chairul Anam, Hairansyah, dan Munafrizal Manan.
Adapun Pansel Komisioner Komnas HAM diketuai oleh Makarim Wibisono dan ditemani Kamala Chandrakirana sebagai wakil ketua, lalu beranggotakan Azyumardi Azra, Harkristuti Harkrisnowo serta Marzuki Darusman.
Pansel menargetkan nama-nama calon kandidat yang lolos sampai tahap akhir bisa diajukan ke DPR untuk menjalani fit and proper test pada September tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.