Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Obat Covid-19 Gratis yang Diterima Pasien Isoman Lewat Telemedisin

Kompas.com - 07/02/2022, 05:35 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi virus Covid-19, khususnya varian Omicron, tidak perlu panik saat melakukan isolasi mandiri (isoman). Sebab Pemerintah telah menyiapkan obat Covid-19 gratis yang akan diantarkan sampai ke rumah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengingatkan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron dengan kondisi tanpa gejala, lebih baik isoman di kediaman masing-masing. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga pernah menyarakankan hal yang sama, dan anjuran ini juga berlaku bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Ketika hasil tes PCR saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman selama 5 hari," ungkap Jokowi, Jumat (28/1/2022).

Bukan tanpa alasan Jokowi meminta pasien Omicron yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk melakukan isolasi secara mandiri saja. Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan agar bisa lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat.

"Dengan demikian beban fasilitas kesehatan dari Puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang. Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," tuturnya.

Baca juga: Tak Semua Pasien Omicron OTG dan Gejala Ringan Bisa Isolasi Mandiri, Berikut Sebabnya

Jokowi meminta, masyarakat yang melakukan isoman untuk memanfaatkan program telemedisin yang akan memantau kondisi pasien Covid-19 dan memberikan obat secara gratis.

"Bila ada gejala batuk, pilek, demam silakan hubungi telemedisin atau puskesmas atau ke dokter terdekat," ujar Jokowi.

Lantas obat apa saja yang didapat pasien isoman?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemerintah menyiapkan 2 paket obat untuk pasien isoman Covid-19. Paket obat ini disiapkan lewat layanan telemedisin.

Meski begitu, Nadia menegaskan hanya pasien kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. Ia memaparkan kategori pasien layak isoman.

''Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).

Dua paket obat yang disiapkan Pemerintah yaitu Paket A bagi pasien tanpa gejala atau OTG, dan Paket B untuk pasien dengan gejala ringan.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri

Berikut rinciannya:

Paket A

  • Multivitamin C, B, E, Zinc untuk semua umur dengan dosis 10 hari (1x1 tablet)

Paket B

Paket B diberikan untuk pasien isoman dengan usia di atas 18 tahun. Obat yang diberikan terdiri dari:

  • Multivitamin C, B, E, Zinc (dosis: 1X1 tablet, jumlah 10 tablet)
  • Favipiravir 200 mg (jumlah: 40 kaplet)

Atau:

  • Molnupiravir 200 mg (Dosis: 2 X 4 tablet, Jumlah 40 tablet)
  • Paracetamol 500 mg (Dosis: jika perlu, jumlah : 10 tablet)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com