JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi virus Covid-19, khususnya varian Omicron, tidak perlu panik saat melakukan isolasi mandiri (isoman). Sebab Pemerintah telah menyiapkan obat Covid-19 gratis yang akan diantarkan sampai ke rumah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengingatkan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron dengan kondisi tanpa gejala, lebih baik isoman di kediaman masing-masing. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga pernah menyarakankan hal yang sama, dan anjuran ini juga berlaku bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.
"Ketika hasil tes PCR saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman selama 5 hari," ungkap Jokowi, Jumat (28/1/2022).
Bukan tanpa alasan Jokowi meminta pasien Omicron yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk melakukan isolasi secara mandiri saja. Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan agar bisa lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat.
"Dengan demikian beban fasilitas kesehatan dari Puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang. Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," tuturnya.
Baca juga: Tak Semua Pasien Omicron OTG dan Gejala Ringan Bisa Isolasi Mandiri, Berikut Sebabnya
Jokowi meminta, masyarakat yang melakukan isoman untuk memanfaatkan program telemedisin yang akan memantau kondisi pasien Covid-19 dan memberikan obat secara gratis.
"Bila ada gejala batuk, pilek, demam silakan hubungi telemedisin atau puskesmas atau ke dokter terdekat," ujar Jokowi.
Lantas obat apa saja yang didapat pasien isoman?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemerintah menyiapkan 2 paket obat untuk pasien isoman Covid-19. Paket obat ini disiapkan lewat layanan telemedisin.
Meski begitu, Nadia menegaskan hanya pasien kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. Ia memaparkan kategori pasien layak isoman.
''Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).
Dua paket obat yang disiapkan Pemerintah yaitu Paket A bagi pasien tanpa gejala atau OTG, dan Paket B untuk pasien dengan gejala ringan.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri
Berikut rinciannya:
Paket A
Paket B
Paket B diberikan untuk pasien isoman dengan usia di atas 18 tahun. Obat yang diberikan terdiri dari:
Atau: