Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Terbitkan 273 Visa Elektronik, Pelancong Terbanyak dari India

Kompas.com - 04/02/2022, 18:27 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan 273 Visa Electronik (e-visa) Kunjungan bagi wisatawan asing.

Adapun e-visa itu bisa digunakan orang asing untuk masuk ke Indonesia melalui Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Dalam kurun waktu 15 Oktober 2021–28 Januari 2022 tercatat total 273 Electronic Visa (eVisa) Kunjungan Wisata diterbitkan kepada subyek Orang Asing untuk dapat berwisata ke Bali dan Kepulauan Riau," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Imigrasi Duga Ada WNI yang Terlibat Pembuatan Visa Elektronik Palsu

"Pelancong terbanyak datang dari India sejumlah 47 orang, disusul Perancis 42 orang, Korea Selatan 20 orang, Spanyol 17 orang dan Swedia 16 orang," ucap dia.

Pemerintah telah mengizinkan wisatawan asing datang ke Indonesia melalui dua pintu
masuk yaitu Bali dan Kepulauan Riau sejak 12 Januari lalu.

Adapun turis asing dengan Visa Kunjungan Wisata B211A itu bisa mengunjungi daerah lain di luar Bali dan Kepri. Turis asing juga diperbolehkan pulang ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di daerah tersebut.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, bisa
melalui daerah lain, contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," ujar Amran.

Amran menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan Visa untuk wisata merupakan
kesepakatan dari semua stakeholders.

Pada dasarnya, ujar dia, Ditjen Imigrasi mengikuti peraturan yang berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Kasus Visa Elektronik Palsu yang Digunakan 3 WN India: 2 Orang Korban Penipuan, Seorang Jadi Tersangka

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengikuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan
lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko
yang ada," tutur Amran.

"Imigrasi menyediakan hotline bagi agen perjalanan untuk menyampaikan aspirasi dan
keluhan. Kami juga akan menindak pelanggaran terkait penyelenggaraan e-visa untuk
wisata," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com