Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI dan Malaysia Belum Capai Kata Sepakat soal MoU Pekerja Migran Indonesia di Sektor Domestik

Kompas.com - 04/02/2022, 08:53 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, hingga saat ini baik Indonesia maupun Malaysia masih belum mencapai kata sepakat soal nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran di sektor domestik.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan, terdapat beberapa isu yang belum disepakati antara Indonesia dengan Malaysia.

Salah satunya terkait permintaan Indonesia untuk menghapus sistem Maid Online di Malaysia.

"Masih ada beberapa pending issue yang belum disepakati Indonesia dan Malaysia. Antara lain kita mmeminta Malaysia dapat menghapus System Maid Online, sistem rekrut langsung yang mem-by pass UU Nomor 18 tahun 2017 kita. Sehingga pekerja migran sektor domestik bisa berangkat ke Malaysia melalui prosedur yang benar," jelas Judha dalam press briefing yang dilakukan secara daring, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kemlu Ungkap Kendala Vaksinasi Covid-19 untuk Pengungsi Asing

Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta Malaysia untuk menghapus konversi visa My Travel Pass (visa kunjungan) menjadi visa kerja.

Pasalnya, sistem tersebut dinilai menjadi pintu masuk bagi korban-korban perdagangan orang serta pekerja paksa asal Indonesia di Malaysia.

"Di mana calon pekerja migran masuk ke Malaysia dengan visa turis kemudian di-convert menjadi visa kerja. Di saut sisi itu kebijakan imigrasi Malaysia, tapi dalam proses tahapan migrasi itu proses yang tidak aman. Karena keberangkatan calon pekerja migran kita tidak dipersiapkan dengan baik di Indonesia," jelas Judha.

Baca juga: Kepala BP2MI Tak Hadir, Rapat Komisi IX Bahas Pekerja Migran Ditunda

Ia pun mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia masih melakukan berbagai negosiasi terkait dengan MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran tersebut dengan Malaysia.

Judha menjelaskan, Menteri Sumber Daya Manusia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia, masing-masing telah bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah terkait MoU ini.

MoU terkait dengan penempatan dan perlindungan pekerja Indonesia di sektor domestik Malaysia sendiri sebenarnya telah disepakati kedua negara pada tahun 2006 lalu. Kemudian, MoU tersebut diperpanjang pada tahun 2011 dan habis masa berlakunya di tahun 2016.

"Jadi ada upaya-upaya untuk menegosiasikan MoU yang baru untuk menjadi dasar penempatan dan perlindungan pekerja migran kita di sektor domestik di Malaysia," kata Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com