JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai telah lepas tangan terkait kebijakan penanganan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).
“Persoalan wabah ini sepertinya pemerintah sudah lepas tangan. Ini sudah menjadi urusan masing-masing,” sebut Trubus.
Salah satu indikatornya, lanjut dia, adalah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang tetap dilakukan ditengah meningkatnya kembali kasus penularan Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Mau Tarik Rem Darurat Menangani Penyebaran Omicron
Trubus menduga pemerintah sudah tak ingin melakukan kebijakan dengan melakukan pembatasan pada mobilitas masyarakat.
“Pemerintah tidak berpikir begitu, tapi selalu berpikir jangka pendek bahwa tidak mungkin melakukan kebijakan rem. Salah satunya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di gas pol,” paparnya.
Dalam pandangan Trubus, pemerintah tetap mengedepankan aspek ekonomi pada penanganan Covid-19.
Namun, justru mengesampingkan aspek kesehatan publik.
“Jadi pemerintah itu melihatnya masih pada konteks ekonomi. Semua menisbikan bahwa Omicron tidak berbahaya, tapi korban meninggalnya sudah ada,” jelas dia.
“Pemerintah tidak melihat Omicron mempengaruhi public health. Dalam jangka panjang, public health akan bermasalah,” pungkas Trubus.
Baca juga: Omicron Mengganas, Mayoritas Kasus Covid-19 di Inggris Infeksi Ulang
Diketahui penyebaran infeksi Covid-19 mengalami peningkatan lagi. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pekan ini terjadi kenaikan signifikan pada infeksi Covid-19.
Pada Senin (24/1/2022) terdapat 2.927 kasus baru Covid-19. Sehari berselang, Selasa (25/1/2022) jumlahnya menjadi 4.878 kasus.
Kemudian Rabu (26/1/2022) terjadi penambahan 7.010 kasus baru Covid-19. Hingga Kamis (27/1/2022) dalam sehari tercatat ada 8.077 kasus infeksi baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.