Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Uji Coba Blue Pass untuk Pelacakan Kontak Erat Covid-19

Kompas.com - 26/01/2022, 10:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan uji coba alat blue pass kepada para pegawai untuk melacak keberadaan Covid-19.

Blue pass ini dipinjamkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada BNPB.

“Kami menginformasikan bahwa KBRI Singapura akan mengirimkan 520 unit Blue Pass, satu tablet pengolah data, dan satu scanner untuk dipinjamkan kepada BNPB guna dilaksanakan trial tracing covid-19 di BNPB,” kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi BNPB, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, KBRI Singapura juga mengirimkan peralatan pendukung seperti tablet pengolah data dan satu scanner untuk memantau pemanfaatan blue pass.

Baca juga: Penularan Varian Omicron Meningkat, Kemenkes Terapkan Tracing Lebih dari 30 Kontak Erat di Setiap Kasus Positif

Suryo menjelaskan, blue pass bekerja secara otomatis untuk mendeteksi perangkat yang digunakan pengguna lain yang berdekatan sekitar 3 meter.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu sekitar 10 menit, Blue pass yang saling berdekatan itu akan merekam ke dalam perangkat pengguna sebagai kontak erat.

"Alat tanpa GPS ini tidak akan melacak keberadaan pengguna," ujarnya.

Suryo mengatakan, data yang direkam tersebut akan diunduh ke dalam penyimpanan data yang aman.

Baca juga: Kontak Erat Varian Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?

Ia mengatakan, apabila pengguna atau pegawai BNPB terbukti positif Covid-19, maka pelacakan kontak erat pada penyimpanan data blue pass itu akan dilakukan.

"Data akan secara cepat menginformasikan terkait contact tracing. Perangkat kecil berwarna biru ini ringan dan tahan air serta kapasitas baterai 12 bulan," ucap dia.

Adapun BNPB rutin melakukan rapid test antigen secara berkala untuk para pegawai maupun pengunjung sebelum memasuki gedung serta mewajibkan penggunaan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com