Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2022, 09:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri.

Salah satu posisi yang terkena dimutasi yakni Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/165/I/KEP/2022 bertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada.

"Ya betul, mutasi hal yang alamiah dalam rangka binkar, tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan performa kinerja organisasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya

Dalam surat telegram, posisi Kapolrestabes Medan akan diisi oleh Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Kombes Valentino sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan sebelumnya, Kombes Riko Sunarko, dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri.

Adapun posisi Dirlantas Polda Sumut akan diisi oleh Kombes Indra Darmawan Iriyanto.

Kombes Indra sebelumnya menjabat Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko ditarik ke Mapolda Sumatera Utara.

Namun, penarikan itu tidak terkait dengan kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

Sebab, dia tidak terbukti menerima suap.

Baca juga: Duduk Perkara Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp 75 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Berawal Nyanyian Bripka Rikardo

Menurut Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, hal itu disimpulkan melalui hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (22/1/2021), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Riko tidak mengetahui adanya penggelapan uang senilai Rp 600 juta oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com