Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Makin Banyak, Menkes Perintahkan Percepat Deteksi Lewat PCR SGTF

Kompas.com - 24/01/2022, 13:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini penularan varian Omicron semakin banyak terjadi sehingga pemerintah tak akan lagi melakukan genome sequencing secara keseluruhan.

Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan tes PCR dengan metode S Gene Target Failure (SGTF) agar deteksi kasus positif akibat varian Omicron bisa lebih cepat.

"Dari sisi surveilans ditekankan karena kasusnya semakin banyak tidak semua akan di-genome sequencing lagi. Genome sequence akan lebih kita arahkan untuk menganalisis pola penyebaran kasus Omicron," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual usai pelaksanaan evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

"Kita akan menggunakan PCR yang jauh lebih cepat. PCR dengan SGTF yang bisa mendeteksi Omicron sudah kita distribusikan dan segera kita tambah untuk daerah-daerah," jelasnya.

Baca juga: Menkes: Ada 1.600 Kasus Omicron, 20 di Antaranya Butuh Bantuan Oksigen

Budi juga meminta kepada daerah agar disiplin melakukan testing sebanyak satu per 1.000 penduduk per minggu tetap dijalankan.

Selain itu, strategi isolasi di rumah, isolasi terpusat dan perawatan di RS tetap dijalankan sesuai peraturan yang ada.

"Dan bantuan dari telemedicine sudah dilakukan di Jakarta dan kita lihat hasilnya baik," tambah Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan, saat ini ada 1.600-an kasus positif Covid-19 akibat infeksi varian Omicron.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang di antaranya memerlukan bantuan oksigen dan dua pasien lainnya meninggal dunia.

Dia meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi kenaikan gelombang varian Omicron.

Baca juga: Wagub Sebut Pasien Omicron yang Meninggal di RSPI Sulianti Saroso adalah Warga Jakarta

Namun, masyarakat diminta tetap berhati-hati karena laju penularan varian asal Afrika Selatan itu tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com