JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara (Sulawesi Utara).
Dalam kasus ini, tim penyidik Polda Sulut sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).
Dedi mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Saat ini, menurutnya, sudah ada sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter yang diperiksa.
Selain itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan tim penyidik juga mengunjungi korban untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga di Rumah Sakit Kandou, Manado.
Setelah mengunjungi korban, polisi mendapat informasi satu nama terduga pelaku kekerasan seksual.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Remaja di Kupang, Polisi: Ketiga Pelaku Mengancam Akan Membunuh Korban
Dedi memastikan, terduga tersangka itu segera ditangkap.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD atau Unit Pelayanan Tehnis Daerah Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 10 tahun di Manado, Sulut, diduga jadi korban kekerasan seksual.
Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, karena mengalami pendarahan di alat kelamin.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur tersebut.
"Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke polisi," kata Jules, Kamis (20/1/2022).
Jules menjelaskan, kejadian yang dialami korban baru diketahui ibunya pada 7 Desember 2021.
Baca juga: Pemerkosaan Terhadap 3 Santriwati di Ciparay Bandung Dilakukan di Ruangan Ponpes
Saat itu, ibu korban pulang ke rumah dan mengetahui anaknya mengalami pendarahan cukup hebat.
Awalnya, ibu korban menduga akibat tanda kedewasaan atau anaknya mengalami haid. Ternyata selama dua minggu berjalan anak korban mengalami sakit terus dan pendarahan.
Melihat kondisi anaknya yang sudah lemas sehingga korban kemudian dibawa oleh ibunya ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan dan perawatan secara medis.
"Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak dilaporkan pada 28 Desember 2021. Kami sudah melakukan proses pencarian alat bukti dan juga melakukan proses pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," ujar Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.