Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf Atas Perilaku Sekjen Kemensos, Risma: Kalau Saya Harus Duduk di Bawah, Akan Saya Lakukan

Kompas.com - 19/01/2022, 14:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan permohonan maaf atas komunikasi yang dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzilu yang dinilai tidak pantas.

Risma pun berniat duduk di bawah meja Ace di ruang rapat Komisi VIII DPR agar permohonan maafnya diterima.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dengan cara apapun akan saya lakukan. Kalau memang saya harus berada di tempat Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya akan lakukan, ini saya buktikan," kata Risma dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).

Mantan wali kota Surabaya tersebut sudah sempat berdiri dari bangkunya, tetapi diminta untuk kembali duduk oleh para anggota Komisi VIII DPR.

"Tidak usah Bu Menteri, tidak usah Bu," ujar salah seorang anggota dewan.

Baca juga: Rapat Mensos dengan Komisi VIII Memanas Gara-gara Persoalan Komunikasi, Sekjen Kemensos Diminta Keluar

Risma merasa perlu meminta maaf secara pribadi maupun atas nama Kemensos atas kesalahan anak buahnya karena ia merupakan orang yang memimpin Kemensos.

"Saya selalu sebagai pimpinan dan itu sering saya buktikan saat saya diturunkan menjadi wali kota saya selalu saya sampaikan bahwa tidak ada salah kopral yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial," kata Risma.

Saat ditemui seusai rapat, Risma mengaku tidak tahu-menahu soal komunikasi antara Harry dan Ace yang dipersoalkan oleh Komisi VIII.

Baca juga: Bercanda dengan Bupati, Risma: Besok Saya Lapor Presiden supaya Kamu Jadi Mensos

Diberitakan sebelumnya, rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Sosial sempat memanas hingga Harry diminta meninggalkan ruangan.

Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyampaikan interupsi untuk mempersoalkan komunikasi Harry ke Ace yang dinilai tidak pantas.

Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemmilihan setempat.

"Saya terus terang saja ketika Ibu ke dapil saya, lalu enggak memberitahu kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa setiap kali Ibu Menteri ke dapil setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen," kata Ace.

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bu, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kementerian Sosial enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?" ujar Ace melanjutkan.

Baca juga: Mensos Risma Paksa Tunarungu Bicara, Pimpinan Komisi VIII: Ironis

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.

Sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.

"Secara pribadi saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII," kata Harry.

Ia juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang dibuat. Ia berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma.

"Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial," ujar Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com