KOMPS.com – Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) Ratna Astuti menyampaikan, Danau Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumba) tengah mengalami degradasi lingkungan dan sumber daya ikan.
Hal itu disampaikan Ratna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2021).
Ia menjelaskan, degradasi lingkungan terjadi karena pencemaran yang berasal dari kegiatan budidaya keramba jaring apung (KJA), rumah tangga, dan pertanian.
“Beban cemar bahan organik yang berasal dari kegiatan perikanan budidaya sebesar 24.750 ton per tahun atau setara dengan 1.079 ton per tahun nitrogen dan 123,8 ton per tahun fosfor yang berdampak pada peningkatan kesuburan perairan, karena masuknya nutrien yang berlebih menyebabkan degradasi habitat,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian KP Jadikan 2 Satker sebagai BLU
Ia melaporkan, terjadi 1.000 ton kematian massal ikan yang terjadi pada 2014. Jumlah kematian ini memiliki nilai Rp 20 miliar.
Adapun pada 2021, tercatat terdapat 1.764 ton kematian massal ikan yang bernilai Rp 35,28 miliar.
Sementara itu, melalui serangkaian riset telah dihasilkan beberapa pilihan rekomendasi kebijakan untuk mengelola Danau Maninjau.
Rekomendasi kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas air dan konservasi sumber daya ikan serta peningkatan produksi perikanan tangkap.
Beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan dalam pengelolaan Danau Maninjau adalah perbaikan kualitas air, konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya ikan, serta peningkatan produksi ikan tangkapan yang menerapkan model culture based fisheries (CBF).
Peneliti BRPSDI Kismono menyampaikan, untuk memperbaiki kualitas air, terdapat empat cara yang dapat dilakukan.
Produksi ikan budidaya di Danau Maninjau mencapai 50.091 ton per tahun dengan jumlah KJA sebanyak 16.497 petak.
Sementara itu, daya dukung di Danau Maninjau hanya 15.430 ton per tahun dengan jumlah KJA sebanyak 8.230 petak.
Supaya kegiatan budidaya dapat berkelanjutan, Kismono menyarankan diberlakukan pengurangan produksi dan jumlah KJA masing-masing sebesar 34.661 ton per tahun (70 persen) dan 8.267 petak (50,1 persen).
Penggunaan KJA ramah lingkungan atau KJA smart yang memakai jaring ganda diharapkan mampu mengurangi pakan terbuang dan memperbaiki kondisi Danau Maninjau.
Kismono menilai pembuatan kalender budidaya perlu dilakukan sebagai antisipasi kematian massal ikan akibat umbalan dan tubo belerang.