Salin Artikel

Pemerintah Siapkan E-KTP Digital, Elsam: Jangan Hanya Inovasi, Pastikan Keamanan Data

Menurut Wahyudi, pemerintah harus memerhatikan aspek perlindungan data pribadi dan kesetaraan akses bagi semua warga negara.

"Pemerintah mestinya punya rencana terintegrasi dalam konteks pengembangan sistem identitas digital ini," kata Wahyudi saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

"Tidak semata-mata menekankan pada inovasi, tapi bagaimana instrumen pengaman atau safeguard mesti disiapkan untuk memastikan keamanan data-data yang diproses dan dikumpulkan dalam sistem identitas digital itu. Selain itu, juga menjamin prinsip inklusivitas," sambungnya.

Wahyudi berpendapat, UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 belum mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi warga negara secara komprehensif.

Dia menegaskan, pemerintah perlu memastikan adanya sistem keamanan yang kuat agar data pribadi warga negara tidak disalahgunakan.

"Dari 31 item kependudukan yang direkam oleh sistem administrasi kependudukan seperti tercantum dalam undang-undang, bagaimana pemanfaatannya, pengelolaannya, dan bagaimana memastikan suatu sistem keamanan yang kuat agar data-data itu tidak disalahgunakan," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar sistem identitas digital yang dikembangan pemerintah tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Selain itu, menurut Wahyudi, merujuk pada UU Administrasi Kependudukan, pemerintah tetap wajib menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) secara fisik.

Karena itu, Wahyudi menyarankan, yang semestinya diperbaiki pemerintah adalah konten yang ditampilkan dalam e-KTP.

"Misal dengan mengurangi data-data yang ditampilkan dalam kartu. Cukup menampilkan nomor kartu, nama, sementara data yang lain dienkrsipsi dalam kartu yang hanya bisa dibaca oleh mesin yang dimiliki institusi yang berwenang membaca data kependudukan. Jadi yang ditampilkan tidak seprti hari ini," kata dia.

Diberitakan, Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan uji coba e-KTP digital di 58 kabupaten/kota sejak 2021.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyatakan, identitas digital warga dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

"Identitas digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital," kata Zudan dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Adapun e-KTP digital yang diterbitkan Kemendagri ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta melakukan instalasi aplikasi khusus dan melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, dan nomor ponsel.

Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/11/04510011/pemerintah-siapkan-e-ktp-digital-elsam--jangan-hanya-inovasi-pastikan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke