JAKARTA, KOMPAS.com - Tes wawancara calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai dilaksanakan.
Ada 48 calon yang mengikuti tes wawancara tersebut, terdiri atas 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.
Selanjutnya, tim seleksi akan memilih 24 orang berdasarkan tes wawancara, 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU, 14 calon anggota KPU. Kemudian, dari 20 bakal calon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu," ujar anggota timsel Chandra M Hamzah, 3 Desember 2021.
Baca juga: Tes Wawancara Calon Anggota KPU-Bawaslu Dinilai Bermasalah
Daftar nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.
Kemudian, presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh anggota terpilih KPU dan lima anggota terpilih Bawaslu.
Adapun tes wawancara untuk calon anggota Bawaslu berlangsung 26-27 Desember 2021, sedangkan tes wawancara untuk calon anggota KPU berlangsung 28-30 Desember 2021.
Wawancara dipimpin oleh Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dan diikuti semua anggota timsel.
Tes wawancara itu terbuka bagi publik dengan disiarkan melalui kanal YouTube "Timsel KPU BAWASLU".
Baca juga: Polemik Pemberhentian Para Peneliti Eijkman dan Pembelaan Kepala BRIN
Berikut 48 nama calon anggota KPU-Bawaslu yang mengikuti tes wawancara: