Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Setelah Temuan Transmisi Lokal Omicron, Perketat Mobilitas, hingga Perkuat Pemeriksan SGTF

Kompas.com - 29/12/2021, 07:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah akan memperketat mobilitas di dalam negeri setelah ditemukannya satu pasien Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta.

Nadia mengatakan, pemerintah ingin memastikan semua pelaku perjalanan sudah divaksinasi dan memiliki hasil pemeriksaan negatif Covid-19.

"Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru, artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/12/2021).

Baca juga: Temuan Omicron di Jakarta, Pasien Sempat ke SCBD, Dijemput dari Apartemen di Pluit untuk Isolasi di RS

Selain itu, Nadia mengatakan, pihaknya akan memperkuat pemeriksaan atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).

Langkah tersebut perlu dilakukan agar indikasi awal pasien terinfeksi Varian Omicron dapat lebih cepat diketahui.

"Untuk kasus yang kita curigai, kita pastikan surveilans berjalan diperkuat SGTF supaya bisa lebih cepat mengetahui kasus itu probable," ujar dia.

Nadia mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan seluruh kasus Covid-19 dengan metode SGTF.

Ia mengatakan, pemeriksaan baru dilakukan terhadap sampel yang dilaporkan rumah sakit dan puskesmas.

"Saat ini kebijakannya kriteria-kriteria mereka yang tadi, CT value rendah dan sampling dari RS dan puskemas 5-10 persen. Kemudian baru dengan pemeriksaan WGS," kata Nadia.

Baca juga: Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Sempat Makan di SCBD, lalu Dijemput Petugas

Kemenkes Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal pada Selasa (28/12/2021).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron mencapai 47.

Nadia mengatakan, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember kemudian sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD pada 17 Desember.

Kemudian, melakukan tes Covid-19 antigen karena akan kembali ke tempat tinggalnya di Medan, namun hasil antigen dan PCR positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan terinfeksi Omicron.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Fakta Seputar Kasus Pertama Omicron Transmisi Lokal di Indonesia

Berdasarkan hal tersebut, Nadia mengatakan, pelacakan kontak erat (tracing) akan dilakukan dibeberapa tempat yaitu di SCBD, RS Grand Family, dan Lab CellScience.

"Tracing juga dilakukan kepada tenaga kesehatan dan kontak erat di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR dan Rapid Antigen yaitu di RS Grand Family dan Lab CellScience PCR," ujar dia.

Nadia mengatakan, kondisi pasien saat ini tidak mengalami gejala.

Meski demikian, kata dia, pasien tersebut tetap diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com