Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Ingin Kasus Pasien Positif Omicron Lolos Terulang, Pemerintah Perketat Aturan Tes Covid-19

Kompas.com - 28/12/2021, 14:40 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah akan memperketat aturan tes Covid-19 menyusul adanya kasus pasien positif Covid-19 varian Omicron yang lolos dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

“Ini pelajaran bagi kami. Aturan (tes Covid-19) akan kami ubah. Kalau tes Covid-19 (pertama) hasilnya negatif dan kedua positif, maka ada tes ketiga,” kata Budi.

Hal tersebut disampaikan Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, apabila tes Covid-19 ketiga menunjukkan hasil negatif, maka pasien dinyatakan negatif Covid-19.

Namun, apabila tes Covid-19 ketiga menunjukkan hasil positif, maka pasien dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani karantina terpusat.

Baca juga: Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Menkes: Hasil Tes Kontak Erat Keluarganya Negatif

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kejadian lolosnya pasien positif Omicron tidak boleh terulang.

Ia tidak ingin pemerintah mengabulkan permintaan-permintaan dispensasi yang tidak disertai alasan kuat.

“Dispensasi (baru) bisa diberikan dengan alasan kuat, misalnya (alasan) dokter, kesehatan, dan urgensi lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juta,” tukas Luhut.

Ia meminta pemerintah terus meningkatkan pengawasan bagi para pelaku perjalanan internasional yang tengah menjalani proses karantina.

Adapun durasi karantina yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah masuknya kasus Covid-19 varian Omicron adalah sepuluh sampai 14 hari.

Baca juga: Menkes: Stok Vaksin Ada 139 Juta Dosis, Cukup Buat 3-4 Bulan

Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah meminta masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Kronologi pasien positif Omicron lolos

Budi menjelaskan, seorang pasien positif Omicron yang lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja kembali dari Inggris.

Mulanya, pasien tersebut melakukan tes Covid-19 pertama dan dinyatakan positif. Kemudian, pasien melakukan tes Covid-19 pembanding atau tes kedua dan dinyatakan negatif.

“Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari RSDC Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi (hasil tes kedua),” papar Budi.

Baca juga: Wapres Maruf Minta Pemda Bersiap Hadapi Transmisi Lokal Omicron

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com