JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, termasuk melarang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
"Pertama memang yang datang dari luar negeri ini kita betul-betul perketat, bahkan juga kita sedang melakukan upaya tentang karantinanya, apakah nanti, lebih selektiflah," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021), dikutip dari keterangan video.
"Kemudian penyiapan-penyiapan di dalam negerinya dan melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini," lanjut Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Maruf Minta Pemda Bersiap Hadapi Transmisi Lokal Omicron
Hal ini disampaikan Ma'ruf saat ditanya soal upaya pemerintah mencegah penyebaran varian Omicron setelah ditemukannya kasus transmisi lokal.
Selain langkah-langkah di atas, Ma'ruf menyebut penerapan protokol kesehatan juga akan diperketat, khususnya terkait penggunaan masker dan vaksinasi.
"Vaksinasi ini dipercepat termasuk sedang dipersiapkan untuk booster untuk masyarakat umum karena ini sudah merupakan ancaman-ancaman baru," kata Ma'ruf.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah juga sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya transmisi lokal di daerah.
Namun, Ma'ruf menegaskan hingga kini pemerintah belum mewacanakan peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Tapi memang tidak ada kenaikan level, masih tetap seperti yang biasa dan tidak ada penyekatan, tapi pemeriksaan di mereka untuk memeriksakan vaksinasi," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Alasan Kemenkes Bawa Pasien Pertama Varian Omicron Transmisi Lokal ke RSPI
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
"Terbaru kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.