Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba Akhir Desember, Obat Covid-19 Molnupiravir Berikan Proteksi 50 Persen

Kompas.com - 28/12/2021, 07:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari hasil penelitian, obat alternatif Covid-19 Molnupiravir mampu memberikan proteksi 50 persen untuk pasien Covid-19. Namun, proteksi tersebut menurun ke 40-30 persen.

"Molnupiravir bisa 50 persen proteksi, geser ke 40-30 persen proteksi," kata Budi di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin

Budi mengatakan, obat Molnupiravir produksi dari perusahaan farmasi Merck ini dijadwalkan tiba di akhir Desember.

Baca juga: Menkes: Obat Covid-19 Molnupiravir Tiba Akhir Desember, Dipakai Awal Januari

Ia juga mengatakan, Molnupiravir sedang berproses di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan izin penggunaan darurat.

"Sehingga diharapkan bulan Januari kita siap pakai, jadi datang di akhir tahun, kita (dapat) izin BPOM. Awal Januari bisa kita pakai," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Menkes Budi mengatakan, obat Molnupiravir buatan Merck, Amerika Serikat (AS) dapat mencegah 50 persen kemungkinan seorang penderita Covis-19 masuk rumah sakit.

Oleh karena itu, nantinya obat tersebut akan diberikan kepada penderita Covid-19 dengan gejala ringan agar tak bertambah parah sehingga tak harus dirawat di rumah sakit.

"Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95 persen, tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers yang diikuti dari YouTube Kemenko Perekonomian, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Kemenkes Siapkan RS hingga Molnupiravir Antisipasi Penyebaran Omicron

Budi mengatakan, obat tersebut berdosis 2x800 mg berjumlah 40 tablet untuk diminum oleh pasien dengan dosis 2x4 tablet per hari.

Menurut Budi, obat tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan tidak dipakai di rumah sakit.

"Strategi obat-obatannya kita sudah diskusi sama Merck kemarin waktu saya ke Amerika untuk Molnupiravir. Ini obat untuk orang yang bergejala ringan, bukan orang yang sudah masuk rumah sakit," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan Merck untuk kepentingan pengadaan Molnupiravir di Indonesia.

Baca juga: Pil Covid Paxlovid Pfizer Berisiko Jika Digunakan Bersama Obat Lain, Ini Penjelasannya

Budi bersama pihak terkait juga sudah mendatangi beberapa pabrik farmasi di dunia yang sudah diberikan lisensi oleh Merck untuk membeli Molnupiravir.

"Diperkirakan mudah-mudahan Desember nanti bisa datang (Molnupiravir)," kata dia. 

Selain melobi kedatangan obat ke Indonesia, Budi juga sedang berdiskusi dengan Merck terkait tawaran membuka produksi di Indonesia.

"Kalau bisa kita bikin di dalam negeri, sehingga kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com