Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut RI Negosiasi untuk Dapat Lisensi Pil Obat Covid-19 Molnupiravir

Kompas.com - 08/11/2021, 11:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang bernegosiasi untuk mendapatkan lisensi obat Molnupiravir buatan perusahaan farmasi Amerika Serikat, Merck.

Menurut Luhut, permohonan lisensi itu bertujuan agar pil Covid-19 itu dapat diproduksi di Indonesia.

"Negosiasi dengan Merck sudah dilakukan untuk memberikan lisensi Molnupiravir di Indonesia. Dan bukan hanya Molnupiravir, kita juga bicara kepada macam-macam produsen obat lainnya yang bisa diproduksi di indonesia," ujar Luhut dalam sambutan secara virtual pada acara Forum Ketahanan dan Kemandirian Industri Sediaan Farmasi yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Menkes Usahakan Obat Molnupiravir Tiba Akhir Tahun

Luhut mengungkapkan, obat Molnupiravir disebut dapat mengurangi risiko perawatan di RS pada pasien Covid-19.

Selain dengan Merck, Luhut pun menyebutkan, Indonesia juga menjajaki kerja sama dengan Pfizer. Tujuannya agar industri obat dan vaksin Covid-19 ada di dalam negeri.

"Jangan terjadi seperti kemarin PCR kita tidak punya, reagen-nya kita juga tak punya alatnya atau sanget terbatas. Sehingga kita benar-benar kesulitan waktu itu," ungkap Luhut.

"Saat ini tim Pak Menteri Kesehatan sedang melakukan follow up. Dan terkait dalam hal ini sampai saat ini saya kira respons dari Merck dan Pfizer sangat baik merespons usulan kita," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pil molnupiravir resmi diizinkan penggunaannya sebagai obat Covid-19 oleh Inggris. Dengan demikian, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui pil antivirus Covid-19.

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/11/2021), menurut regulator Inggris, Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA), pil Covid molnupiravir ini dapat digunakan untuk mengobati gejala ringan hingga sedang pada pasien Covid-19.

Baca juga: Menkes Sebut Obat Molnupiravir Digunakan untuk Cegah Pasien Covid-19 Dirawat di RS

"Hari ini (4/11/2021) adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris sekarang menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk Covid-19," kata Menteri Kesehatan Sajid Javid, dikutip dari AFP.

Selain Inggris, Australia dikabarkan juga termasuk negara yang mempertimbangkan penggunaan pil molnupiravir bagi pasien Covid-19. Hanya, Lembaga otoritas penggunaan dan peredaran obat dan terapi di Australia belum menyetujui obat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com