Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Persepsi Publik terhadap Penegakan Hukum Makin Memburuk

Kompas.com - 26/12/2021, 16:07 WIB
Mutia Fauzia,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan persepsi publik terhadap penegakan hukum makin memburuk. Hal itu terlihat dari peningkatan penilaian negatif publik atas kondisi penegakan hukum sejak kemunculan Covid-19.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkapkan, sebanyak 26,6 persen warga yang menjadi responden dalam survei tersebut menilai buruk atau sangat buruk kondisi penegakan hukum di dalam negeri.

Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan hasil survei pada September 2019 lalu yang sebesar 15,1 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Kondisi Politik dan Penegakan Hukum Cenderung Memburuk

Kemudian, hasil survei juga menunjukkan, sebanyak 42,3 persen warga masih menilai baik atau sangat baik kondisi penegakan hukum di Indonesia. Sementara, sebanyak 26,7 persen menilai sedang dan yang menjawab tidak tahu sebesar 4,5 persen.

"Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir,” ujar Deni ketika melakukan pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (26/12/2021).

Sejalan dengan penilaian negatif tersebut, sebanyak 41,1 persen responen menilai korupsi di Indonesia saat ini lebih banyak ketimbang tahun lalu.

Sementara, yang menilai kian sedikit hanya 22,1 persen, dan sebanyak 31,1 persen menilai sama saja.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” kata Deni.

Baca juga: Survei Charta Politika: Kinerja Penegakan Hukum Menurun

Responden juga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Sebanyak 41,5 persen publik berdasarkan hasil survei menganggap pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk.

Sementara, hanya 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik.

Sebanyak 25,1 persen warga menilai sedang saja, dan 4,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Kendati demikian, berdasarkan survei SMRC, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum pada 2022. Hal itu terlihat dari 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum tahun depan akan baik atau sangat baik.

Sementara itu yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Kemudian ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja dan yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen.

Baca juga: Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan

Adapun survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com