Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care Bongkar Modus Mafia Karantina Peras TKI: Bayar Rp 4 Juta, Disuruh Tak Karantina

Kompas.com - 22/12/2021, 19:24 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Migrasi Migrant Care mengaku telah beberapa kali mendapatkan aduan terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh pekerja migran Indonesia (PMI) ketika melakukan karantina saat pulang ke Indonesia.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, kasus terbaru terjadi pada pekan lalu. Ia menjelaskan, salah seorang PMI yang baru pulang dari Hong Kong dimintai uang Rp 4 juta dari petugas yang berada di Bandara Soekarno Hatta.

"Saya lupa ada berapa kasus. Namun pekan lalu kami menangani kasus, ada teman (pekerja migran) pulang dari Hong Kong, itu harusnya karanatina, tapi dia dipalak Rp 4 juta kemudian tidak karantina," jelas Anis ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Cerita WNI yang Diminta Bayar Rp 8,2 Juta dan Menunggu Berjam-jam untuk Karantina...

Ia menjelaskan, pekerja migran tersebut sempat dibawa ke Wisma Atlet, namun tidak melakukan karantina di sana.

"Paspor ditahan oleh petugas, beberapa hari lalu kami mendatangi lagi untuk meminta paspornya," kata Anis.

Anis pun mengaku telah beberapa kali mendapatkan aduan serupa dan mendampingi kasus pungli oleh mafia karantina yang dialami oleh para pekerja migran.

Baca juga: Ditakut-takuti saat Ambil Freeport, Jokowi: Katanya Papua Akan Lepas, Amerika Marah

Ia menduga, sebenarnya kasus pungli tersebut tak hanya dialami beberapa namun banyak pekerja migran.

"Banyak sekali dari mereka yang tidak berani speak up, ketakutan, karena korbannya dikriminalisasi seperti Rachel (Vennya). Padahal pekerja migran ini korban praktik koruptif aparat, yang sering disebut oknum. Orangnya banyak kok oknum terus," kata Anis.

"Nampaknya kalau dilihat, kasus ini biasa terjadi di Wisma Atlet. Negosiasi harga, pungli, pemalakan, seperti kasus selebgram beberapa waktu lalu," ujar dia.

Baca juga: Migrant Care: PMI Telantar di Bandara Sembari Menunggu Karantina Permasalahan Lama

Sebelumnya, beredar video viral yang menunjukkan para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sedang mengantre untuk mendapatkan tempat karantina kesehatan usai pulang dari luar negeri.

Sebagian besar antrian penumpang tersebut merupakan PMI yang sedang menunggu untuk mendapatkan lokasi karantina di Wisma Atlet.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo pun sempat mengatakan, permasalahan terkait pekerja migran indonesia (PMI) telantar di bandara untuk mendapatkan tempat karantina setelah pulang dari luar negeri bukan masalah baru.

Menurut dia, antrean panjang yang menyebabkan para PMI harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan tempat karantina telah terjadi sepanjang pandemi.

"Sebelumnya juga (pernah terjadi), cuma ya viralnya juga baru sekarang. Dulu-dulu juga banyak pengaduan seperti itu. Kalau dulu malah mereka keleleran. Sekarang jadi viral karena pemerintah harus memperketat perbatasan karena Omicron, tapi ini sebenarnya juga dialami pekerja migran sejak masa Covid bermula," kata Wahyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com