Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Kembali ke Indonesia dari Perjalanan Wisata, di Mana Harus Karantina?

Kompas.com - 22/12/2021, 13:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia diwajibkan menjalani karantina. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Tanah Air, utamanya varian Omicron.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, masa karantina berlangsung selama 10 atau 14 hari, tergantung negara asal kedatangan.

WNI yang pernah tinggal dan atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari sejumlah negara yakni Afrika Selatan, Botswana, Hongkong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia Eswatini dan Lesotho diwajibkan karantina selama 14×24 jam.

Baca juga: Cerita WNI yang Diminta Bayar Rp 8,2 Juta dan Menunggu Berjam-jam untuk Karantina...

Sementara, WNI yang baru pulang dari negara-negara di luar negara tersebut wajib menjalani karantina selama 10×24 jam.

Lokasi karantina

Karantina pelaku perjalanan luar negeri dilakukan di wisma yang disediakan pemerintah, atau hotel yang bekerja sama dengan pemerintah.

Lokasi karantina ini ditentukan beradasar kelompok pelaku perjalanan luar negeri.

Masih mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021, kelompok karantina pelaku perjalanan luar negeri di bagi menjadi dua:

  1. WNI yang meliputi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri dikarantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Jakarta. Karantina di lokasi ini gratis dan biayanya ditanggung oleh pemerintah.
  2. Sementara, WNI di luar 3 kriteria di atas menjalani karantina di tempat akomodasi karantina. Tempat akomodasi karantina yang dimaksud wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Tempat akomodasi karantina umumnya merupakan hotel yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Pelaku perjalanan internasional yang dikarantina di lokasi ini wajib menanggung biaya sendiri.

Baca juga: Aturan Karantina bagi WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

 

Karantina wisatawan

Merujuk pada aturan yang berlaku, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa wisatawan tidak masuk ke dalam kriteria PMI, pelajar atau mahasiswa, atau pegawai pemerintah.

Oleh karena itu, WNI yang baru kembali ke Tanah Air sepulang dari perjalanan wisata wajib karantina di hotel berbayar.

"Untuk WNI atau WNA lainya termasuk wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19 yang sudah seharusnya dipesan sebelum kembali ke Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Aturan Karantina di Indonesia untuk WNA dari Luar Negeri

Menurut Wiku, besaran biaya karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia ditetapkan berdasarkan standar keuangan pemerintah.

"Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah," ujarnya.

Dengan pemberlakuan biaya tersebut, Wiku meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan luar negeri di masa pandemi.

"Selama masa pandemi untuk masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com