Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penistaan Agama, Yahya Waloni Mengaku Tak Tahu Ceramahnya Disiarkan

Kompas.com - 21/12/2021, 16:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni mengaku tak tahu jika ceramahnya disiarkan secara daring dan tersebar di media sosial.

Menurutnya, tidak ada pemberitahuan sama sekali dari panitia acara terkait siaran tersebut.

Video ceramah Yahya yang menjadi viral dilakukan di salah satu masjid di wilayah Jakarta Selatan.

“Apakah ada panitia yang mengonfirmasi pada saudara akan disiarkan atau bagaimana?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Alasan Yahya Waloni Ucapkan Kata-kata Penistaan: Hanya sebagai Candaan

“Tidak diberitahukan,” jawab Yahya yang dihadirkan secara daring dari Rutan Mabes Polri.

Namun Yahya mengaku saat memberikan ceramah ia melihat keberadaan kamera yang merekamnya.

Tapi ia tidak menyangka kamera itu digunakan merekam dan menyiarkan ceramahnya.

"Sepengetahuan saya itu hanya dokumentasi orang yang merekam saja,” tuturnya.

Yahya mengatakan ia tahu berbagai videonya viral di media sosial justru dari penyidik Bareskrim Polri.

“Saya kurang tahu, setelah di perlihatkan oleh (penyidik) Bareskrim Polri (baru tahu) majelis,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya Yahya mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Ia menyampaikan kata-kata yang diduga memuat materi penistaan itu disampaikan sebagai hanya untuk bahan bercanda.

“Saya tidak mengikuti emosional saya saat itu. Saya pakai hanya sebagai candaan,” jelas dia.

Baca juga: Saat Sidang, Yahya Waloni Akui Perbuatan dan Minta Maaf

“Ternyata saya terlampau kasar, saya mohon maaf,” sambungnya.

Dalam perkara ini Yahya didakwa dengan Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (28/12/2021) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com