Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPB Tak Tahu Ada Surat Dispensasi Karantina Anggota DPR pada 10 Oktober

Kompas.com - 20/12/2021, 09:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, dirinya belum tahu soal surat pengantar untuk sejumlah anggota DPR agar mendapat kemudahan karantina atau dispensasi usai pulang dari luar negeri.

Adapun surat yang dimaksud yakni tertanggal 10 Oktober 2021 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kerja Sama BNPB Zahermann Muabezi.

Padahal, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang mengatur soal dispensasi karantina mandiri dan durasinya baru terbit pada 14 Desember 2021.

"Saya belum tahu ada surat itu. Nanti saya dalami dulu," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Kontroversi Kepulangan Mulan Jameela-Ahmad Dhani dan Dikuranginya Masa Karantina Pejabat

Kendati demikian, dirinya menegaskan, ke depannya akan lebih selektif dalam menerapkan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Suharyanto melanjutkan, ke depannya masa kekarantinaan untuk pelaku perjalanan internasional akan terus dievaluasi.

"Prinsipnya ke depan kami akan lebih selektif lagi dan sesuai ketentuan," tegasnya.

"Akan disesuaikan dengan perkembangan musuh yang dihadapi, yakni sekarang seperti varian Omicron," katanya.

Menurutnya, untuk dispensasi karantina mandiri bagi pejabat eselon I ke atas, sifatnya tidak otomatis berlaku pagi pejabat yang dimaksud.

Baca juga: Alasan Satgas Covid-19 Berikan Diskresi Karantina Mandiri Bagi Pejabat

Akan tetapi, tetap melalui pengajuan dan hanya untuk kepentingan dinas.

"Jadi bukan kepentingan pribadi," tegasnya.

"Pengajuan itu selanjutnya dibahas secara detail dan diputuskan oleh Kepala Satgas, Menteri Kesehatan, dan Menko Marves, apakah perlu diberikan atau tidak," jelas Suharyanto.

Dia menambahkan, sebagai pencegahan, saat ini sudah ada imbauan untuk para pejabat agar tidak melakukan atau perjalanan ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com