JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi diminta melakukan perbaikan kinerja karena semakin banyak pihak yang mengawasi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut saat ini polisi tidak hanya diawasi oleh pihak internal seperti atasan atau pihak eksternal seperti Kompolnas.
Namun, kemajuan teknologi membuat kinerja polisi juga diawasi oleh masyarakat dan media massa.
“Sehingga Polri harus sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika tidak, maka akan diviralkan,” sebut Poengky pada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Jenderal Listyo: Ini Levelnya Polsek atau Polres, Kenapa Laporannya ke Kapolri...
Poengky mengakui ada kecenderungan kinerja polisi lebih cepat dalam menangani kasus-kasus yang viral di media sosial.
Pola ini membuat masyarakat lebih suka memviralkan kasusnya ketimbang melakukan laporan secara resmi.
Maka ia mendesak agar pimpinan Polri melakukan evaluasi, agar para anggotanya bergerak cepat menangani laporan.
“Jika ada laporan atau pengaduan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pengadu tidak puas karena merasa tidak diperhatikan, lalu memviralkan,” katanya.
Poengky mengungkapkan masyarakat saat ini semakin butuh polisi melakukan penanganan kasus dengan cepat.
“Ketika ada pelaporan cepat melalui 110, Dumas Presisi dan Propam Presisi, masyarakat juga ingin bisa memantau seberapa cepat penanganan kasusnya. Sehingga profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas sangat penting,” imbuh dia.
Baca juga: Oknum Polisi dan Pentingnya Reformasi Kultural Polri
Maraknya perhatian masyarakat melalui media sosial terhadap kinerja polisi menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo meminta jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri berbagai hastag yang muncul di masyarakat sebagai kritik atas kerja-kerja polisi.
Adapun beberapa kritik pada kinerja polisi di media sosial adalah munculnya anggapan “no viral, no justice,” lalu hastag #PercumaLaporPolisi dan #SatuHariSatuOknum.
Listyo memerintahkan seluruh jajarannya bekerja optimal untuk memenuhi harapan masyarakat.
“Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindak lanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.