Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin UU IKN Jadi "Trend Setter" Penyusunan Sebuah Kota

Kompas.com - 14/12/2021, 19:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dapat memulai tren baru dalam pembangunan sebuah kota yang dilaksanakan secara displin.

"Kita berharap Undang-Undang IKN ini bisa menjadi trend setter cara pengelolaan penyusunan sebuah kota yang digagas dengan rigid dan kemudian dilaksanakan dengan tingkat disiplin yang tinggi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan," kata Suharso dalam rapat dengan Panitia Khusu RUU IKN, Selasa (14/12/2021).

Suharso menuturkan, tidak ada yang salah dari masterplan kota-kota di Indonesia selama ini. Ia mencontohkan, masterplan Jakarta pun baik sampai tingkat rencana detil atau detail plan-nya.

Baca juga: Soal Bentuk Pemerintahan IKN, Kepala Bappenas: Kita Ingin Itu Berbeda, Bukan Pemda

Akan tetapi, ia mengakui, pelaksanaan dari masterplan atau detail plan tersebut justru menimbulkan masalah dalam pembangunan sebuah kota.

"Masterplan Jakarta enggak ada yang salah, detail plan-nya juga bagus, yang problem adalah eksekusi pada waktu masterplan dan kemudian detail plan," kata Suharso.

Oleh sebab itu, Suharso menyebutkan, pemerintah telah menyusun rencana induk atau masterplan hingga detail plan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur sejak 2019 lalu.

Namun, ia mengakui, salah satu isu yang jadi persoalan adalah apakah masterplan itu melekat dengan UU IKN atau dimuat dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

"Kita ingin ada menghindari rigiditas kalau memang ada satu perubahan terhadap masterplan," ujar Suharso.

Baca juga: Ray Rangkuti Sebut DPR Keliru Jika Ubah Tatib untuk Akomodasi RUU IKN

Di samping itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti belum adanya Undang-Undang Perkotaan di Indonesia.

Ia mengaku sempat mengusulkan Undang-Undang Perumahan dan Undang-Undang Perkotaan ketika menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, pemerintah dan DPR kala itu hanya mengesahkan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dinilai Suharso belum menjadi jawaban atas persoalan perkotaan.

"Pemukiman itu artInya residential, padahal kota is not only deal with residential, dia juga deal dengan beragam produktivitas dan sebagainya untuk kemasalahatan penduduk kota itu," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com