Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Dosen Lecehkan Mahasiswa Lewat Sexting, UNJ Akan Mendalami

Kompas.com - 08/12/2021, 16:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah menerima laporan adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial DA terhadap mahasiswa.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kampus.

“Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ, dan kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh kampus,” kata Syaifudin kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Syaifudin menjelaskan, dosen berinisial DA dilaporkan melakukan pelecehan seksual jenis perilaku melalui dalam pesan teks atau sexting.

Baca juga: Seorang Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya dengan Kirim Pesan Menggoda

Menurut dia, sudah ada beberapa mahasiswa dan alumni UNJ yang merasa menjadi korban dari DA.

Ia menambahkan, kasus ini disebut sudah terjadi beberapa tahun lalu dan baru diungkap para korban dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Pihak UNJ sendiri mendalami dulu kasusnya dengan memanggil Dekan, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum dosen untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ujar dia.

Syaifudin memastikan, jika terbukti bersalah, maka dosen DA akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Minta 9 Bentuk Kekerasan Seksual Tetap Masuk RUU TPKS

Lebih lanjut, jika memang ditemukan ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Selain itu, ia juga mengatakan UNJ akan segera mengesahkan Peraturan Rektor terkait Kekerasan Seksual dan membuat Satgas Anti Kekerasan Seksual di UNJ guna menindaklanjuti Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

"Dalam rangka menjaga moral dan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual," tuturnya.

Baca juga: UNJ Turut Berkomitmen Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Adapun, dugaan pelecehan seksual oleh dosen DA ini sempat viral di media sosial.

Gerpuan UNJ melalui akun twitter @Gerpuan_unj juga mengimbau mahasiswa UNJ yang pernah mengalami kekerasan seksual oleh dosen atau warga kampus lainnya dapat menghubungi hotline di nomor WhatsApp 081398466750.

Selain itu korban juga bisa mengirimkan kronologi kasus kekerasan seksual yang dialaminya melalui e-mail laporgerpuan@gmail.com.

"Menanggapi sexting Dosen UNJ yang berinisial DA ke mahasiswi yang viral di sosial media, Gerpuan UNJ membuka hotline untuk mendokumentasikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen DA," tulis akun twitter @Gerpuan_unj, Rabu (8/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com