Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Masa Pembahasan 5 RUU, Ada RUU PDP-RUU Landas Kontinen

Kompas.com - 07/12/2021, 15:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk memperpanjang masa pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).

Lima RUU yang masa pembahasannya diperpanjang adalah RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Landas Kontinen, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Praktik Psikologi, dan RUU Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara.

"Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan lima RUU tersebut di atas sampai dengan masa persidangan ke-III yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco sebagai tanda persetujuan.

Baca juga: DPR Setujui RUU HKPD Jadi UU

Ia mengatakan, permohonan perpanjangan masa pembahasan lima RUU tersebut sebelumnya disampaikan oleh pimpinan Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, Komisi X DPR, dan Panitia Khusus RUU Landas Kontinen.

"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat bamus pada tanggal 24 November dan pada tanggal 6 Desember 2021, meminta perpanjangan waktu terahdap pembahasan RUU tersebut di atas," ujar Dasco.

Diketahui, RUU PDP sebelumnya telah beberapa kali mengalami perpanjangan masa pembahasan.

RUU ini tak kunjung rampung karena belum ada titik temu antara pemerintah dan Komisi I DPR mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan Jadi UU

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com