Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Jalin Kerja Sama dengan BSSN Terkait Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

Kompas.com - 30/11/2021, 19:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kerja sama yang direalisasikan lewat penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Saya berterima kasih atas kerja sama ini dan ke depan saya harapkan bisa terus berlanjut. Staf dari Kemenko PMK juga nantinya akan dilatih (oleh tim dari BSSN) yang sifatnya teknis terkait kerja sama ini,” ujar Muhadjir dalam acara penandatanganan MoU, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Ramai soal Anggaran Kolam Renang Rp 1,8 Miliar, Ini Tanggapan BSSN

Muhadjir berharap, pimpinan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, terutama dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, negara harus siap menghadapi ancaman siber, termasuk penyalahgunaan data.

Apalagi, saat ini perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang berkembang semakin meningkatkan risiko dan ancaman siber.

“MoU ini lebih kepada bagaimana kita bekerja sama menghadapi tantangan yang bersifat technical. Tanda tangan elektronik juga merupakan bagian dari upaya perlindungan dari ancaman siber,” kata Hisna.

Baca juga: BSSN Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pembuatan Kolam Renang Kantor di Sentul

Menurut dia, Kemenko PMK yang telah menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan e-government, harus memperkuat sistem keamanannya, terutama menyangkut perlindungan informasi dan transaksi elektonik.

“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan TIK, peningkatan dan pengembangan SDM, pertukaran informasi,” ujar dia.

Adapun MoU tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut ditandatangani oleh Menko PMK dan Kepala BSSN.

Selain itu, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenko PMK yang dilakukan oleh Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data (SIPD) Budi Prasetyo dan Kepala Balai Sertifikasi Elektonik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com