Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Pelecehan Seksual

Kompas.com - 29/11/2021, 14:10 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan aman dari tindakan perundungan serta pelecehan seksual.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan kesimpulan dari penyelidikan atas perkara dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat, MS.

“Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patuh pada pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja,” tutur Beka, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

“Serta belum ada pedoman dan panduan dalam meresponsserta menangani pelecehan di lingkungan kerja,” jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum MS Sebut KPI Bentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Diketahui dalam perkara ini Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan karena ada dugaan pelanggaran HAM.

Selain itu, lanjut Beka, Komnas HAM menyimpulkan bahwa perundungan terjadi pada MS melalui candaan dan ejekan yang telah menjadi kebiasaan antar-pegawai.

“Kebiasan itu memuat kata-kata kasar, seksis dan adanya candaan, humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju dan mendorong bangku dan memukul,” kata dia.

Kemudian Beka menyampaikan bahwa Komnas HAM menduga peristiwa perundungan di lingkungan KPI tak hanya dialami oleh MS, namun juga pegawai lain.

“Tapi hanya dianggap humor, candaan, lelucon yang dianggap sebagai kedekatan antar-rekan kerja,” ucapnya.

Baca juga: Tak Terima Disebut Makan Gaji Buta, Korban Pelecehan di KPI Surati Menkominfo

Kesimpulan terakhir dari Komnas HAM, peristiwa yang dialami MS merupakan bentuk pelanggaran hak asasi atas rasa aman, bebas ancaman, kekerasan dan perlakuan yang layak.

“Akibatnya MS merasa trauma, rendah diri dan berakibat pada kesehatan fisik korban, dan hubungan rumah tangga korban,” pungkas Beka.

Adapun MS mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari sesama rekan kerjanya di divisi Visual Data KPI Pusat.

Ia mengaku mendapatkan perundungan tahun 2015 dan pelecehan seksual tahun 2017. Secara hukum, perkaranya tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com