JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan aman dari tindakan perundungan serta pelecehan seksual.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan kesimpulan dari penyelidikan atas perkara dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat, MS.
“Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patuh pada pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja,” tutur Beka, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
“Serta belum ada pedoman dan panduan dalam meresponsserta menangani pelecehan di lingkungan kerja,” jelasnya.
Diketahui dalam perkara ini Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan karena ada dugaan pelanggaran HAM.
Selain itu, lanjut Beka, Komnas HAM menyimpulkan bahwa perundungan terjadi pada MS melalui candaan dan ejekan yang telah menjadi kebiasaan antar-pegawai.
“Kebiasan itu memuat kata-kata kasar, seksis dan adanya candaan, humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju dan mendorong bangku dan memukul,” kata dia.
Kemudian Beka menyampaikan bahwa Komnas HAM menduga peristiwa perundungan di lingkungan KPI tak hanya dialami oleh MS, namun juga pegawai lain.
“Tapi hanya dianggap humor, candaan, lelucon yang dianggap sebagai kedekatan antar-rekan kerja,” ucapnya.
Kesimpulan terakhir dari Komnas HAM, peristiwa yang dialami MS merupakan bentuk pelanggaran hak asasi atas rasa aman, bebas ancaman, kekerasan dan perlakuan yang layak.
“Akibatnya MS merasa trauma, rendah diri dan berakibat pada kesehatan fisik korban, dan hubungan rumah tangga korban,” pungkas Beka.
Adapun MS mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari sesama rekan kerjanya di divisi Visual Data KPI Pusat.
Ia mengaku mendapatkan perundungan tahun 2015 dan pelecehan seksual tahun 2017. Secara hukum, perkaranya tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/29/14101281/komnas-ham-kpi-gagal-ciptakan-lingkungan-kerja-yang-aman-dari-pelecehan