Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Targetkan Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS Sebelum Masa Sidang Berakhir

Kompas.com - 26/11/2021, 17:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan, rapat pleno penetapan draf RUU TPKS digelar sebelum masa sidang ditutup pada 15 Desember 2021 mendatang.

"Target saya sebagai ketua panja tentu harus diplenokan secepatnya sebelum masa sidang ini selesai. Masa sidang ini selesai 15 Desember, jadi kita kita tetap berharap seelum 15 desember ini bisa diplenokan," kata Willy, dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Dukung RUU TPKS Segera Disahkan, Lakpesdam NU: Kekerasan Seksual Lebih Berat dari Korupsi

Sedianya, rapat pleno tersebut digelar pada Kamis (25/11/2021), tetapi diundur karena belum mendapatkan persetujuan dari mayoritas fraksi.

Willy menyebutkan, sejauh ini baru terdapat empat fraksi yang bulat mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, dengan jumlah tersebut, RUU TPKS dapat gugur jika rapat pleno dipaksakan digelar.

"Kalau dilakukan pleno bisa saja, tapi kalau gagal patah sudah undang-undang ini Banyak contoh kasusnya, jadi banyak rancangan undang-undang yang patah dan itu tidak bisa lagi diusulkan," kata dia.

Baca juga: Jika RUU TPKS Tidak Disahkan 2021, Pemerintah Pertimbangkan Ambil Alih dari DPR

Willy menuturkan, musyawarah mufakat juga sudah hampir tidak bisa ditempuh, sehingga satu-satunya cara yang harus ditempuh adalah mencari suara mayoritas agar draf RUU TPKS dapat ditetapkan.

"Lobi-lobi itu dilakukan pengusul dan oleh beberapa kelompok-kelompok yang concern lah, itulah yang paling penting. Sekarang medianya lebih banyak kepada untuk melakukan lobi-lobi politik lintas fraksi," ujar Willy.

Ia menjelaskan, setelah draf RUU TPKS disetujui dalam rapat pleno Baleg, tahap berikutnya adalah rapat paripurna DPR untuk menjadikan RUU TPKS sebagai RUU hak inisatif DPR.

Setelah itu, draf RUU TPKS akan dikirimkan ke pemerintah untuk diterbitkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah sebelum dilakukan pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com