Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Tak Bikin Gaduh dengan Desakan Pembubaran MUI

Kompas.com - 25/11/2021, 20:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni mengimbau masyarakat untuk tidak membuat gaduh dengan mendesak pembubaran MUI.

Adapun desakan pembubaran MUI muncul setelah salah seorang pengurusnya diduga terlibat tindak pidana terorisme, yaitu Ahmad Zain An-Najah.

"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak reaktif dan membuat kegaduhan termasuk dengan mengangkat isu pembubaran Densus 88 dan pembubaran MUI," kata Najih, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris

Najih mengatakan, tak seharusnya dugaan keterlibatan Zain An-Najah dalam kasus terorisme juga dikaitkan dengan MUI.

"Kesalahan personal tidak bisa ditimpakan kepada instansi atau organisasi," ujarnya.

Terkait penangkapan Zain An-Najah, Najih mengungkapkan bahwa MUI telah menyatakan sejumlah poin. Salah satunya, MUI mengakui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa.

"Kedua, MUI menegaskan bahwa aktivitas yang bersangkutan di dalam kegiatan teror tidak ada kaitannya dengan aktivitas yang bersangkutan di MUI," ungkapnya.

Kemudian, MUI menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat hukum dan memint prosesnya berjalan adil dan profesional.

Selanjutnya, MUI berkomitmen untuk turut serta dalam penanggulangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

"Dan itu diwujudkan dalam banyak langkah di antaranya sejak 2004 MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 3 yang berisi larangan melakukan tindak pidana terorisme dan itu adalah suatu hal yang sangat dilarang dalam Islam," tutur dia.

Baca juga: Tanggapi Tuntutan Pembubaran MUI, Wapres Maruf Amin: Tidak Rasional

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad, di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", lembaga yang memberikan bantuan hukum terhadap anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com