Salin Artikel

Masyarakat Diimbau Tak Bikin Gaduh dengan Desakan Pembubaran MUI

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni mengimbau masyarakat untuk tidak membuat gaduh dengan mendesak pembubaran MUI.

Adapun desakan pembubaran MUI muncul setelah salah seorang pengurusnya diduga terlibat tindak pidana terorisme, yaitu Ahmad Zain An-Najah.

"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak reaktif dan membuat kegaduhan termasuk dengan mengangkat isu pembubaran Densus 88 dan pembubaran MUI," kata Najih, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Najih mengatakan, tak seharusnya dugaan keterlibatan Zain An-Najah dalam kasus terorisme juga dikaitkan dengan MUI.

"Kesalahan personal tidak bisa ditimpakan kepada instansi atau organisasi," ujarnya.

Terkait penangkapan Zain An-Najah, Najih mengungkapkan bahwa MUI telah menyatakan sejumlah poin. Salah satunya, MUI mengakui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa.

"Kedua, MUI menegaskan bahwa aktivitas yang bersangkutan di dalam kegiatan teror tidak ada kaitannya dengan aktivitas yang bersangkutan di MUI," ungkapnya.

Kemudian, MUI menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat hukum dan memint prosesnya berjalan adil dan profesional.

Selanjutnya, MUI berkomitmen untuk turut serta dalam penanggulangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

"Dan itu diwujudkan dalam banyak langkah di antaranya sejak 2004 MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 3 yang berisi larangan melakukan tindak pidana terorisme dan itu adalah suatu hal yang sangat dilarang dalam Islam," tutur dia.

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad, di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", lembaga yang memberikan bantuan hukum terhadap anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/20202601/masyarakat-diimbau-tak-bikin-gaduh-dengan-desakan-pembubaran-mui

Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke