Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Urus Status Kewarganegaraan Jadi Lebih Cepat Lewat Aplikasi SAKE

Kompas.com - 22/11/2021, 09:35 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik (SAKE) yang dapat memberikan pelayanan kewarganegaraan di seluruh dunia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyampaikan, melalui SAKE, pengguna dapat mengajukan permohonan terkait persoalan kewarganegaraan secara elektronik.

"Perbedaannya, kalau dulu orang mau urus status kewarganegaraan itu kan harus datang langsung (atau melalui kuasa) ke Kemenkumham, sekarang, orang bisa melakukannya secara online dan terintegrasi dalam 1 layanan aplikasi," ujar Bagus kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Baca juga: KJRI LA Keluarkan Aplikasi IOSS, Permudah WNI Urus Paspor dan Visa

Menurut Bagus, diterbitkannya aplikasi SAKE bertujuan memfasilitasi masyarakat agar lebih mudah, murah, dan cepat dalam menyelesaikan persoalan kewarganegaraan.

Selain itu, untuk memberikan kemudahan pelayanan kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, misalnya permohonan penyampian pernyataan memilih kewargenagaraan Republik Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda; tetap menjadi warga negara Indonesia, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia.

Kemudian, permohanan surat keterangan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia; permohonan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas permohonan sendiri kepada presiden, dan laporan kehilangan kewarganegaraan dengan sendirinya.

"Aplikasi ini mempersingkat waktu penyelesaian yaitu hanya 10 hari sejak diterima dokumen fisik lengkap," ucap Bagus.

"Sementara legalisasi yang dulu dilayani tiga hari, sekarang bisa hanya tiga jam saja," kata dia.

Baca juga: Kunjungi Amerika, Menkumham Sosialisasikan Pelayanan Kewarganegaraan Elektronik

Sebelumnya, dalam lawatan ke Amerika Serikat, Menkumham Yasonna Laoly juga sosialisasi pelayanan kewarganegaraan melalui SAKE.

Menurut dia, sosialisasi ini penting dilakukan secara langsung agar masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperoleh informasi dari sumber utama.

"Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apa pun, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Yasonna saat berdialog dengan WNI di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/11/2021).

"SAKE ini bersifat borderless, tidak lagi berdimensi ruang dan waktu, karena permohonan dapat diakses di seluruh dunia melalui www.ahu.go.id di mana pun, dan kapan pun," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com