Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Los Angeles: Orient Riwu Tak Jujur soal Kewarganegaraan AS Saat Buat Paspor

Kompas.com - 07/04/2021, 12:30 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Teknis Imigrasi pada KJRI Los Angeles Sigit Setiawan menilai, Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore tidak jujur mengenai status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) saat mengajukan permohonan mendapatkan paspor baru untuk mengganti paspornya yang sudah kedaluwarsa.

Padahal, saat menyerahkan persyaratan untuk mendapatkan paspor, Orient sudah memberikan surat pernyataan terkait naturalisasi ataupun kepemilikan paspor asing.

"Kami setelah mendapatkan informasi ini (soal kewarganegaraan Orient dari kedutaan AS di Indonesia) merasa Pak Orient tidak jujur dalam permohonan paspor yang mana sebetulnya beliau sudah memiliki US citizenship saat mengajukan paspor di KJRI Lost Angeles saat itu," kata Sigit dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ahli Sebut Orient-Thobias Seharusnya Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Calon Kepala Daerah

Adapun permohonan untuk mendapat paspor tersebut diajukan Orient pada Maret 2019 dengan menyertakan beberapa persyaratan, salah satunya surat pernyataan.

Surat itu berisi mengenai pernyataan tidak pernah naturalisasi untuk menjadi warga negara AS atau negara lainnya, tidak memiliki paspor AS atau negara asing.

Kemudian, tidak pernah menjadi anggota tentara polisi AS atau negara asing lain, mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara AS atau negara lain.

"Kemudian surat pernyataan tersebut di tandatangani oleh yang bersangkutan," ujar dia. 

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Sigit mengatakan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan paspor untuk Orient karena green card atau surat izin tinggal permanen yang dimilikinya sudah habis masa berlaku, sehingga, KJRI hanya mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Karena satu persyaratan yaitu green card beliau sudah habis masa berlaku tapi masih dipegang saat itu yaitu sudah habis pada tahun 2011," ucap Sigit.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Adapun beberapa pihak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu sebagai warga negara AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com